Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Pos Bantuan Hukum di Cilegon Diperluas, Kini Targetkan 43 Kelurahan

×

Pos Bantuan Hukum di Cilegon Diperluas, Kini Targetkan 43 Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum di Kota Cilegon terus diperluas. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melibatkan seluruh camat dan lurah, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan dalam kasus litigasi maupun non-litigasi.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dr. Pagar Butar Butar, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta St. Simanjuntak S.E., M.M., M.H., serta jajaran pejabat Pemkot Cilegon, camat, lurah, dan stakeholder terkait.

“Pembentukan Posbakum ini adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin. Nantinya, lurah dan camat akan dilatih sebagai paralegal agar bisa menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat,” ujar Pagar Butar Butar.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan Posbakum yang terbentuk di Kota Cilegon. Pemerintah menargetkan setiap kelurahan—sebanyak 43 kelurahan—dapat memiliki Posbakum agar layanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat.

Pembentukan Posbakum ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Wali Kota Cilegon dan Kanwil Kemenkumham Banten, serta mendapat dukungan penuh dari Gubernur Banten melalui surat resmi yang mendorong pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Nantinya, Posbakum di Cilegon akan bermitra dengan organisasi bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten. Para lurah dan camat yang dilatih akan berperan sebagai paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum dasar bagi warganya.

Dengan adanya perluasan hingga 43 kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan warga miskin dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum tanpa terbebani biaya.

REPORTER : Hairullah
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600