CILEGON, JURNALKUHP.COM – Upaya memperluas akses bantuan hukum di Kota Cilegon semakin nyata. Pusat Layanan Bantuan Hukum Front Pemuda Peduli (PLBH FPP) memastikan diri hadir sebagai pendamping utama dalam program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan-kelurahan.
Dalam wawancara eksklusif bersama Redaksi Jurnal KUHP, Rabu (10/09/2025), Bahtiar Rifa’i, S.H., Pimpinan dari PLBH FPP, sekaligus penasehat hukum redaksi Jurnal KUHP, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengambil peran strategis dalam agenda tersebut.


“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum dan kelompok masyarakat sadar hukum di setiap kelurahan di Kota Cilegon. Posisi kami PLBH FPP hadir mendampingi Kakanwil sebagai satu-satunya OBH terakreditasi di Cilegon. Ke depan, PLBH FPP akan menjadi mentor bagi para legal yang akan menjadi motor penggerak Posbakum di setiap kelurahan,” ungkap Bahtiar.
Audiensi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dr. Pagar Butar Butar, yang datang bersama jajaran untuk menyampaikan program prioritas kementerian. Ia menekankan pentingnya Posbakum sebagai sarana masyarakat mendapatkan akses hukum secara gratis sekaligus memperkuat literasi hukum, Senin (08/09/2025.


“Pos Bantuan Hukum adalah salah satu program prioritas dari Bapak Menteri. Dengan adanya pos ini, masyarakat dapat memperoleh akses hukum lebih mudah, termasuk literasi hukum agar lebih paham hak dan kewajibannya,” ujar Pagar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menambahkan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih di Cilegon sudah terealisasi sepenuhnya. Ia mendorong agar produk-produk UMKM lokal segera mendaftarkan mereknya untuk mendapatkan perlindungan hukum.


Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, mengingatkan masih terbatasnya Posbakum di Cilegon. “Saat ini baru ada 9 Posbakum, sementara masih ada 34 kelurahan yang belum terjangkau layanan. Kehadiran Posbakum sangat dibutuhkan agar masyarakat di desa maupun kelurahan bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelasnya.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkumham Banten. “Kami siap mendukung apa yang sudah menjadi agenda Bapak Presiden dan Bapak Menteri. Koordinasi yang baik sangat penting agar rencana yang telah disusun bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, Kanwil Kemenkumham Banten, Pemkot Cilegon, serta pendampingan langsung dari PLBH FPP sebagai mentor, diharapkan penguatan Posbakum dan kelompok masyarakat sadar hukum di Cilegon bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Redaksi.























