KENDAL, JURNALKUHP.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Kendal kembali diguncang isu tak sedap. Dua oknum guru di SMP Negeri 4 Cepiring, masing-masing berinisial YPK (guru BK) dan HT (guru Olahraga), diduga terlibat perselingkuhan hingga memicu penggerebekan warga.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) di rumah YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring. Warga yang merasa geram dengan gelagat keduanya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati YPK serta HT sedang berada di dalam rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah panggil kepala sekolah, dan guru. Terus kita mintai keterangan, tapi belum kita masukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Prosedurnya BAP dari sekolah dulu, baru kami bisa tindaklanjuti,” ujar Ferinando, Senin (8/9/2025).
Ferinando menjelaskan, berdasarkan pengakuan awal, HT datang ke rumah YPK untuk mengantarkan rujak. Namun keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
“Kita tidak bisa langsung percaya 100 persen. Setelah pihak sekolah melakukan BAP, baru kami akan melakukan pemeriksaan resmi,” tambahnya.
Ia menegaskan, perbuatan perselingkuhan tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun. Jika terbukti, kedua oknum itu bisa dijatuhi sanksi mulai dari pernyataan tertulis, penurunan pangkat, penundaan gaji, hingga pemecatan tidak hormat (PTDH).
Suami YPK, EHS, turut membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga. Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat yang curiga karena istrinya sering membawa laki-laki ke rumah.
“Saya ditelpon warga minta izin mau grebek istri karena sudah sering memasukkan lelaki. Sudah saya laporkan ke polisi, informasinya siang tadi sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar EHS.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Kepala SMPN 4 Cepiring, Sutrisno, tidak membantah bahwa dua guru yang digerebek adalah pengajar di sekolahnya. Namun ia menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu masih sebatas isu yang perlu dibuktikan.
“Iya, kami sudah panggil dua guru itu, tapi BAP dari sekolah belum dilakukan, baru sebatas konfirmasi,” katanya.
Menurut Sutrisno, HT datang ke rumah YPK hanya untuk mengantar makanan dalam rangka tasyakuran. Ia menegaskan tidak ada bukti keduanya berbuat di luar batas.
“Pengakuannya hanya mengantar makanan dan berbincang ringan di ruang tamu. Kalau di sekolah, tidak ada gelagat mencurigakan maupun perlakuan khusus,” jelasnya.
Sutrisno juga menambahkan bahwa YPK sedang dalam proses perceraian dengan suaminya, sehingga muncul dugaan trauma yang membuat situasi semakin sensitif.
Menunggu Hasil BAP
Hingga kini, Disdikbud Kendal menunggu hasil resmi BAP dari pihak sekolah sebelum melanjutkan pemeriksaan. Jika terbukti, kedua oknum tersebut bakal menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian.
“Aturan kepegawaian jelas, bisa diberhentikan dengan hormat, tidak hormat, atau atas permintaan sendiri. Kami menunggu hasil resmi dulu,” tegas Ferinando.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Kendal, sekaligus menjadi peringatan bahwa guru sebagai pendidik harus menjaga integritas, baik di lingkungan sekolah maupun kehidupan pribadi.
Redaksi.























