CILEGON, JURNALKUHP.COM — Warga Kota Cilegon melaporkan adanya dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang mengatasnamakan Klinik Tazkia. Modus ini dilakukan melalui pesan WhatsApp dan postingan akun anonim di Facebook yang meminta biaya administrasi Rp50 ribu untuk pembuatan surat rekomendasi kerja.
Setelah ditelusuri, akun media sosial yang mengunggah informasi lowongan kerja tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP yang menerima laporan warga langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada Selasa (2/08/2025).
“Ada indikasi penipuan yang mengatasnamakan Klinik Tazkia. Ini ada yang nyatut nama klinik untuk menipu orang,” ujar Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP saat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Menanggapi laporan itu, Dinas Kesehatan bergerak cepat dengan membantu menyambungkan komunikasi antara redaksi dan pihak Klinik Tazkia.

Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa dua orang warga hampir menjadi korban, meski hingga kini belum ada kerugian finansial. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik Klinik Tazkia.
Sementara itu, pemilik Klinik Tazkia, Bidan Ninik, dengan tegas membantah informasi terkait lowongan kerja berbayar tersebut.
“Malam. Itu hoax,” singkat pemilik Klinik Tazkia melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Pihak Klinik Tazkia menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai tidak pernah dipungut biaya apapun, dan seluruh informasi rekrutmen hanya diumumkan melalui jalur resmi.
Dinas Kesehatan bersama Klinik Tazkia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan kerja dari akun anonim.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi warga Cilegon agar tidak tertipu oleh modus serupa, sekaligus mendorong semua pihak lebih waspada terhadap pencatutan nama institusi kesehatan.
Redaksi.























