Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKorupsiKriminalMafiaMajalahMediaPERSRepublik IndonesiaTemuan KasusUU UKM

Mafia Beacukai Terlibat Dalam Persekongkolan Impor, Buruh dan Pengusaha Tekstil Bandung Desak Pemerintah

×

Mafia Beacukai Terlibat Dalam Persekongkolan Impor, Buruh dan Pengusaha Tekstil Bandung Desak Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Jakarta – Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah dan Masyarakat Tekstil Indonesia, mendesak pemerintah menghentikan impor produk tekstil. Dalam demonstrasi yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 6 Juli 2024, para buruh menilai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab terkait lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pelaku industri tekstil juga mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang tidak tegas membenahi bea masuk produk impor di Ditjen Bea Cukai. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bekerya (IPKB) Nandi Herdiaman, menduga adanya pembiaran penyelundupan impor dengan modus borongan. Nandi menanti sikap tegas Sri Mulyani untuk segera membereskan persoalan bea masuk barang impor. “Kami juga meminta aparat segera menangkap pihak yang terlibat dalam persekongkolan impor, termasuk perusahaan logistik rekanan Bea Cukai yang barangnya selalu masuk jalur hijau,” kata Nandi dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Juli 2024.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Aliansi pekerja dan pengusaha tekstil juga mendesak Menteri Perdagangan agar kembali memberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023. “Kami meminta Menteri Perdagangan untuk aktif dan tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor ilegal yang saat ini terlihat diperjualbelikan secara online maupun offline,” kata Nandi.

Salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Agus Riyanto, mengutarakan bahwa di Bandung terdapat praktik perdagangan tekstil ilegal. Menurut Agus, Pemerintah Jawa Barat punya kewenangan untuk menertibkan praktik ilegal tersebut. “Di Cigondeweh banyak pedagang berpaspor Cina yang berjualan di ruko-ruko, bahkan telah merambah ke pasar Tegal Gubuk, tapi Pemda Jabar hanya diam saja,” klaim Agus. (*/.Red)

Example 120x600