Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalPERSSosial

Ketua GWI DPD Banten Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Arogansi Kekuasaan dan Kegagalan Penegakan Hukum

×

Ketua GWI DPD Banten Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Arogansi Kekuasaan dan Kegagalan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM — Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.pada Kamis (21/8/2025).

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Samsul Bahri Ketua DPD GWI (Gabungnya wartawan Indonesia) menyatakan sikap mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik.

 

“Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar mengungkap serta menangkap para pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” Cetus Samsul.

 

Insiden kekerasan terjadi saat wartawan sedang melakukan peliputan atas penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Beberapa wartawan mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

 

Kekerasan terhadap jurnalis di Serang bukanlah insiden biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT GRS oleh oknum keamanan menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia.

 

Ironisnya, insiden ini terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

 

Pertanyaannya, mengapa masih ada oknum yang berani melakukan tindak kekerasan sebrutal itu di tengah tugas yang dilindungi undang-undang? Jawabannya terletak pada lemahnya penegakan hukum. ujar Samsul Bahri.

 

Desakan dari Ketua GWI DPD Banten untuk mengusut tuntas kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi jika aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Serang dan Polda Banten, proaktif dalam melindungi kebebasan pers. Jika pihak berwenang tidak segera bertindak, ini akan mengirimkan sinyal berbahaya: bahwa kekerasan terhadap pers adalah hal yang bisa ditoleransi, dan pelaku kekerasan akan lolos dari jerat hukum.

 

Kekerasan sebagai Ancaman terhadap Demokrasi

 

Tindakan oknum keamanan PT GRS ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu jurnalis, melainkan juga serangan langsung terhadap pilar demokrasi.

 

” Pers adalah pilar keempat yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan kepentingan publik. Ketika jurnalis dihalang-halangi, bahkan dipukuli, saat meliput penyegelan sebuah pabrik—sebuah isu yang sangat relevan dengan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat—itu berarti ada upaya untuk membungkam kebenaran.

Tindakan ini jelas merupakan bentuk arogansi kekuasaan, di mana pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan narasi,” Tegas Samsul

 

Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers akan mati secara perlahan. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang. Inilah mengapa kasus ini tidak boleh dianggap remeh; ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

 

“Kami meminta seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” tutup Samsul. Jumat (22/8/25).

 

Red.

Example 120x600