Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPERS

Nyaris Tewas! Wartawan Jadi Korban Pemukulan Brutal Saat Liput Sidak KLHK di PT Genesis

×

Nyaris Tewas! Wartawan Jadi Korban Pemukulan Brutal Saat Liput Sidak KLHK di PT Genesis

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Banten. Sebanyak 10 wartawan yang tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025), justru menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan.

Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 44 detik yang beredar di kalangan wartawan. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang berpakaian preman dan sekuriti melakukan tindakan represif terhadap jurnalis. Bahkan, salah seorang terduga pelaku mengenakan kaos dengan logo Brimob.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kericuhan pecah ketika tim KLHK tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran limbah. Beberapa wartawan yang mencoba mengambil gambar dan mendokumentasikan situasi di depan area perusahaan tiba-tiba dihalangi.

Saksi mata di lokasi menyebutkan, upaya jurnalis untuk tetap meliput berujung pada tindak kekerasan.

“Saya berusaha melerai, tapi semua security langsung memukul. Wartawan pun pada diserang, sampai ada yang lari menyelamatkan diri meninggalkan motor di dalam area pabrik,” ujar seorang saksi mata.

Akibat kejadian tersebut, beberapa wartawan mengalami luka fisik dan trauma. Sejumlah kendaraan bermotor milik jurnalis juga tertinggal di area perusahaan karena korban terpaksa menyelamatkan diri.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pihak perusahaan telah mengetahui rencana sidak sejak pagi. Diduga, sekelompok ormas dan aparat internal perusahaan sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi kedatangan tim KLHK bersama awak media. Situasi semakin tegang ketika kamera wartawan diarahkan ke area pabrik.

Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa tindakan penghadangan dan kekerasan dilakukan secara terencana. Apalagi terdapat indikasi keterlibatan pihak eksternal yang mengenakan atribut menyerupai aparat keamanan.

Insiden ini menimbulkan kecaman luas karena menyangkut keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin hak wartawan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Hingga kini, pihak PT GRS belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Begitu juga aparat kepolisian belum mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut berada di lokasi.

Publik menanti langkah cepat dari Polres Serang, Polda Banten, hingga Mabes Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan. Selain itu, KLHK sebagai pihak yang melakukan sidak juga didesak untuk memberi klarifikasi atas kondisi yang terjadi di lapangan.

Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Peristiwa di Jawilan ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers masih menghadapi ancaman serius.

 

Reporter: Zen
Editor: Redaksi

Example 120x600