Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKoperasiPemerintah

Kontradiksi Defisit Anggaran dan Pelatihan Barista di hotel Aston, Jadi Perbincangan Warga Cilegon

×

Kontradiksi Defisit Anggaran dan Pelatihan Barista di hotel Aston, Jadi Perbincangan Warga Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Cilegon jadi sorotan usai menggelar pelatihan barista dan laundry di Hotel Aston, Rabu (20/8/2025). Kegiatan yang dipublikasikan lewat akun resmi Instagram @diskopukm.cilegon ini dihadiri langsung oleh Kepala Diskop UKM, Didin S. Maulana.

 

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pelatihan itu disebut bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat. Namun, di lapangan, publik justru menanggapi dengan nada sinis dan mempertanyakan transparansi anggaran.

 

Salah seorang warga Cilegon, CECEP-ZF mengkritik program ini tak menyentuh masyarakat kecil. Ia juga menyinggung soal anggaran Kopdes Merah Putih dan dugaan dana Rp1,3 miliar yang disebut digunakan.

 

“Pelatihan ini berapa hari? Fasilitas apa saja yang didapat? Feedback apa untuk masyarakat kecil? Jangan main-main, Rp1,3 miliar bukan jumlah kecil,” tulisnya.

 

 

Pantauan redaksi, pembahasan juga meluas ke sejumlah grup WhatsApp publik di Cilegon. Banyak anggota grup menyoroti kejanggalan pelaksanaan pelatihan di hotel berbintang.

 

“Katanya anggaran defisit, tapi kok bisa sewa hotel. Aneh kan?” tulis seorang anggota grup.

 

“Kalau benar Rp1,3 miliar dipakai, harus jelas peruntukannya. Jangan sampai hanya jadi ajang formalitas,” timpal warga lainnya.

 

Ada juga komentar yang menyinggung ketidakseimbangan prioritas anggaran. “Masyarakat bawah butuh dukungan usaha, bukan sekadar pelatihan gaya-gayaan di hotel,” tulis anggota lain.

 

 

Advokat Mulyadi, S.H. (Kimung) mendesak transparansi penuh. Menurutnya, anggaran yang bersumber dari DAK Non Fisik PK2UKM Rp1,312 miliar patut ditelusuri.

 

“Apakah benar anggaran itu dipakai untuk sewa hotel, konsumsi, dan akomodasi? Kalau iya, siapa penyedianya? Harus jelas. Jangan sampai kegiatan ini terkesan hanya seremonial yang berujung pada pemborosan,” tegas Kimung.

 

Ia juga menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan jika ada indikasi penyimpangan.

 

 

Pemerhati sosial Maman Hilman juga menilai janggal. “Di satu sisi defisit anggaran dan bicara efisiensi, tapi di sisi lain ada kegiatan seremonial seperti ini. Publik bisa merasa terkecoh,” ujarnya.

 

 

Redaksi Merangkum Beberapa poin Pertanyaan warga yang ditunjukan kepada Diskop UKM antara lain:

 

* Benarkah Rp1,3 miliar digunakan untuk kegiatan ini?

* Berapa peserta yang ikut dan bagaimana pemilihannya?

* Mengapa harus digelar di hotel berbintang?

* Apa dampak konkret bagi masyarakat kecil?

* Bagaimana mekanisme pengadaan jasa hotel dan konsumsi?

 

 

 

Redaksi JURNALKUHP.COM sudah berupaya meminta klarifikasi ke Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi.

 

Catatan Redaksi

 

Pelatihan peningkatan keterampilan adalah program positif. Namun, transparansi penggunaan dana publik dan manfaat nyata bagi masyarakat kecil tetap menjadi kewajiban yang harus dijawab terbuka oleh pemerintah daerah.

 

Red.

Example 120x600