Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Perkuat Kerukunan, FKUB Cilegon Gelar Sosialisasi Peraturan Bersama

×

Perkuat Kerukunan, FKUB Cilegon Gelar Sosialisasi Peraturan Bersama

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Cilegon terus digalakkan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon belum lama ini menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, tokoh-tokoh lintas agama, serta pengurus FKUB.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada pemahaman terhadap regulasi tentang kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta pendirian rumah ibadah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang menjadi dasar dalam menjaga toleransi dan harmoni antarumat beragama di Indonesia, khususnya di Kota Cilegon.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketua FKUB Cilegon, Dr. KH. Abdul Karim Ismail, MA., M.Pd., (20/08/25) menyampaikan bahwa peraturan ini perlu dipahami secara mendalam agar nilai-nilai toleransi dapat tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Rumah ibadah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol toleransi. Kerukunan akan tercipta ketika setiap umat mengamalkan ajaran agamanya dengan saling menghormati,” ujarnya kepada awak media jurnakuhp.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya FKUB sebagai ruang dialog, jembatan komunikasi, dan wadah kolaborasi antarumat beragama. Menurutnya, keberagaman adalah kekuatan yang harus dijaga bersama melalui kesadaran, saling pengertian, dan kerja sama yang berkelanjutan.

Wali Kota Cilegon juga mengapresiasi peran aktif FKUB dalam menjaga stabilitas sosial dan mempererat persaudaraan lintas agama. Ia berharap ke depannya FKUB dapat terus menjadi motor penggerak keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Dengan kesatuan dan komitmen bersama, Cilegon akan jaya dan damai dalam keberagaman,” ujarnya saat mengukuhkan pengurus baru FKUB.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat lintas agama. Selain memberikan edukasi hukum, sosialisasi ini juga menjadi platform strategis untuk membangun dialog, mempererat hubungan antarumat, dan memperkuat komitmen kolektif menjaga kedamaian di Kota Cilegon.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600