CILEGON, JURNALKUHP.COM – Tim Jurnal KUHP bersama Pimpinan Redaksi mengunjungi kediaman Ibu Saiyah (90), seorang lansia di Lingkungan Martapura RT 02 RW 03, yang hingga usia senjanya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kunjungan pada Minggu (20/7/2025) ini menyoroti minimnya akses Ibu Saiyah terhadap fasilitas dasar seperti kesehatan dan bantuan sosial, yang sangat bergantung pada identitas resmi.
Pihak keluarga Ibu Saiyah menjelaskan bahwa mereka sudah sering menawarkan untuk membantu pembuatan KTP, namun Ibu Saiyah selalu menolak.
“Beliau enggak mau, karena memang sudah sepuh, matanya juga kurang kelihatan,” terang salah satu anggota keluarga.
Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib seorang lansia berusia 90 tahun di Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang hingga kini belum memiliki KTP. Kondisi itu dianggap sebagai bentuk kelalaian negara terhadap warga rentan yang sangat membutuhkan perlindungan dan akses terhadap layanan dasar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan redaksi ke lokasi, saat berdialog dengan Ketua RT setempat. Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP mengangkat persoalan mendasar: bagaimana mungkin seorang warga negara yang sudah renta dan dalam kondisi sakit tidak memiliki identitas hukum seperti KTP.
“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal kemanusiaan. Bagaimana bisa di usia 90 tahun, beliau tidak memiliki KTP, padahal kondisi ekonominya memprihatinkan dan kesehatannya sangat lemah,” tegasnya kepada Ketua RT.
Dalam diskusi itu, Pimpinan Redaksi mempertanyakan kesigapan aparatur lingkungan, termasuk RT dan RW, dalam menangani masalah tersebut. Ia menilai, keterbatasan fisik lansia seharusnya menjadi alasan kuat bagi perangkat wilayah untuk menjemput bola ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Sekarang ini sudah ada program jemput bola. Kalau keluarga dan tetangga tidak bisa membantu, seharusnya RT dan RW bisa fasilitasi. Ini warga, haknya dilindungi oleh negara,” ujarnya dengan nada tegas.
Pimpinan Redaksi menekankan bahwa identitas penduduk bukan hanya sebagai dokumen, melainkan pintu masuk terhadap hak-hak dasar seperti layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga bantuan pangan dan sembako.
Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP juga menyoroti sistem distribusi bantuan yang lemah dan kerap tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak warga yang justru tidak layak malah menikmati bantuan, sementara warga yang benar-benar butuh seperti nenek lansia ini malah terabaikan karena tak memiliki KTP.
“Yang kami sayangkan, kenapa banyak penerima bantuan yang tidak layak seperti pemilik kendaraan atau yang mampu, justru dapat. Sementara yang seperti ini—yang seharusnya prioritas—malah tidak terdata. Ini bentuk kegagalan verifikasi dan akuntabilitas di lapangan,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menantang Ketua RT agar membuka data siapa saja warga yang pernah diajukan sebagai penerima bantuan. Redaksi menekankan pentingnya RT tidak hanya sebagai penyampai surat pengantar, tetapi sebagai garda terdepan dalam pendataan warga dan advokasi sosial.
“RT itu seharusnya tahu berapa banyak anggaran bantuan yang pernah masuk ke wilayahnya, siapa penerimanya, dan kenapa. Kalau semua ditutup-tutupi, masyarakat bisa curiga. Kita bicara keadilan, bukan cuma prosedur,” tegasnya.
Ia juga menyentil lemahnya pengelolaan data DTKS dan meminta agar Ketua RT membuat sistem pencatatan setiap pengajuan bantuan dari warganya.
@jurnalkuhp.com Pimred Jurnal KUHP Geram, Sindir Pemerintah Lalai Hingga Puluhan Tahun Abaikan HAK Lansia CILEGON, JURNALKUHP.COM – Tim Jurnal KUHP bersama Pimpinan Redaksi mengunjungi kediaman Ibu Saiyah (90), seorang lansia di Lingkungan Martapura RT 02 RW 03, yang hingga usia senjanya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ungkapan tegas Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP soal “Negara Tidak Hadir” membuat publik marah. “Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal kemanusiaan!” Bagaimana menurut anda, komen dibawah? #NegaraLalai , #KTPUntukLansia , #HadirUntukIbuSaiyah #jurnalkuhp #pemkotcilegon #KTP Selengkapnya: JURNALKUHP.COM
Di akhir pertemuan, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap ke depan, pemerintah, terutama Disdukcapil Kota Cilegon, benar-benar menjalankan program jemput bola, khususnya untuk kasus-kasus seperti ini yang menyangkut warga usia lanjut, sakit, dan miskin.
“Kami di media yang juga pemuda kota cilegon punya kewajiban moral untuk menyuarakan yang tak bersuara. KTP bukan sekadar kartu, tapi bukti negara hadir atau tidak. Dan kalau negara belum hadir, maka kami akan bicara lebih keras,” tegasnya.
Disamping itu, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kejadian ini kepada lurah Masigit.
Dalam proses konfirmasi redaksi belum sempat mendapatkan keterangan yang lengkap dan memuaskan.
Bukannya merespon dengan jawaban yg baik, Lurah Masigit hanya menjawab seadanya dan ketus.
Baru sekitar 3 menit setelah memberikan keterangan ketus, lurah berusaha melakukan panggilan telpon berulang kali kepada pimpinan redaksi jurnal kuhp, namun tidak diangkat oleh pimred dan mengirimkan audio dengan nada kesal.
Dengan Ketus Lurah Memberikan keterangan lewat audio kepada Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP. “Diangkat Gah lur …, kite nelpon diangkat”, Ketus Lurah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Masih dari Lurah Masigit, Lurah Masigit menambahkan pembuatan KTP yang di urus bukan tidak dapat bantuan tapi keluarga yang tinggal satu rumah sudah mendapatkan di kartu keluarga jadi berbarengan sejauh ini lurah mengungkapkan sudah berkoordinasi dan nanti nya dari dinas disdukcapil kota Cilegon akan mengunjungi rumah ibu saiyah.
Pimred beserta tim berharap, ibu saiyah dan keluarga segera mendapatkan solusi dari pemerintah kota cilegon.
Editor: Tim Redaksi Jurnal KUHP
Liputan Khusus: Laporan Warga
Lokasi: Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Cilegon























