Lebak, JURNALKUHP.COM – Selama berbulan-bulan, kita mengikuti proses hukum ini dengan akal sehat. Ada 23 kali sidang, ratusan halaman bukti dan pembelaan dipaparkan di depan publik. Para saksi bicara terbuka. Tim pengacara menunjukkan fakta demi fakta yang seharusnya menggugurkan dakwaan. Tapi semua itu seperti tak ada artinya. Seolah persidangan hanya formalitas belaka.jumat, /18/7/2025
hj.hestyi yuliawati Selaku ketua Gerakakan Rakyat Bersatu DPD Lebak, mengatakan Apa yang kita lihat hari ini adalah bentuk nyata bagaimana hukum bisa digunakan bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk membungkam. Dan proses hukum bisa berjalan cepat jika targetnya di luar dari kekuasaan.
Kami marah. Karena orang yang berdiri membela kebenaran malah dihukum. Karena keberanian bicara dibalas dengan penjara. Karena sistem hukum gagal melindungi warga negaranya sendiri yang menjalani proses secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dan yang lebih membuat kami geram, mereka yang terbukti merugikan negara, yang menyakiti rakyat, malah bebas berkeliaran. Sementara satu orang yang berdiri di sisi yang benar, malah diperlakukan seperti ancaman.
“Masih kata ibu hj hestyi yuliawati Kini kita harus kembali bertanya: jika orang sekuat, seberdaya, dan seterbuka Pak Tom saja bisa dikriminalisasi seperti ini, bagaimana dengan jutaan rakyat biasa di luar sana yang tak punya akses, pengacara, atau sorotan media?
Tapi ini belum selesai. Kami tahu Pak Tom kuat. Dan kami tahu ini bukan cuma soal satu orang. Ini soal bagaimana negara ini memperlakukan keadilan.
Pak Tom tidak pernah berjuang sendiri, Gerakan Rakyat akan terus membersamai! Kami akan terus berdiri sampai keadilan benar-benar ditegakkan.tuturnya
Reporter :Apud
Editor : Redaksi Biro kabupaten Lebak





















