Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang dan Provinsi Banten

×

Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang dan Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG,JURNALKUHP.COM -Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang serta Dindikbud Provinsi Banten (10/07/25). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025.

Dalam orasinya, Adi Achong selaku Koordinator Lapangan (Danlap) KSRB menyampaikan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan di lapangan terkait proses penerimaan siswa baru. Ia menuding adanya permainan sistem yang merugikan calon peserta didik, serta aturan-aturan yang dianggap menyulitkan siswa untuk diterima di sekolah negeri.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Banyak siswa dengan nilai tinggi dan jarak rumah yang dekat dari sekolah, namun ditolak hanya karena Kartu Keluarga (KK) mereka belum berusia satu tahun. Padahal, KK tersebut hanya diperbarui, bukan pindahan,” ungkap Adi Achong.

Lebih lanjut, KSRB juga menyayangkan janji Gubernur Banten yang sebelumnya menyatakan bahwa sekolah swasta akan digratiskan pada tahun ajaran 2025–2026. Namun kenyataannya, menurut KSRB, sekolah swasta masih tetap memungut biaya dari siswa.

“Janji itu omong kosong! Sekolah swasta masih bayar. Ini bentuk pembohongan kepada rakyat,” tegas Adi.

KSRB juga menyoroti adanya dugaan kongkalikong antara panitia SPMB 2025 dengan Dindikbud Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten. Salah satu indikasi yang disorot adalah masih adanya pendaftaran daring (online) pada tanggal 27 Juni 2025, padahal batas akhir pendaftaran telah ditetapkan pada 26 Juni 2025.

Tuntutan KSRB kepada Dinas Pendidikan:
Mendesak penambahan Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah-sekolah negeri.

Menuntut transparansi dalam pelaksanaan SPMB 2025.
°Meminta agar dinas pendidikan tidak mempersulit siswa untuk masuk ke sekolah negeri.
°Menolak janji sekolah gratis yang tidak direalisasikan.
°Meminta agar aturan terkait KK yang belum berusia satu tahun tidak dijadikan alasan utama penolakan siswa.

Adi Achong menutup aksinya dengan menyatakan bahwa jika aspirasi mereka tidak direspons, maka KSRB akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar minggu depan.

“Kalau aksi kita hari ini tidak digubris, kami akan lanjutkan aksi lanjutan minggu depan dengan massa yang lebih besar!” tegas Adi.

Example 120x600