Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaInformasi & KonfirmasiPemerintahSosial

Lurah Ketileng Klarifikasi Bantuan Rutilahu Sahri: Sudah Ditangani, Masuk Program DPWKEL

×

Lurah Ketileng Klarifikasi Bantuan Rutilahu Sahri: Sudah Ditangani, Masuk Program DPWKEL

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Menanggapi pemberitaan terkait kondisi rumah milik Sahri, warga Link. Ketileng Timur RT 05 RW 01, Kelurahan Ketileng, yang roboh sejak Januari 2025, pihak Kelurahan Ketileng menyampaikan klarifikasi resmi. Lurah Ketileng, Hilman Setiyaji, menegaskan bahwa penanganan terhadap musibah tersebut sudah dilakukan sejak empat bulan yang lalu, termasuk relokasi dan dukungan biaya sewa tempat tinggal sementara.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Berita Sebelumnya dengan judul Tujuh Bulan Terlantar, Warga Ketileng Timur Harap Rumah Roboh Segera Diperbaiki“.

“Betul, rumah Pak Sahri berada di depan Masjid Al-Aziz, tepatnya di sebelah mushala perempuan. Tapi informasi yang menyebut sudah tujuh bulan tidak tertangani tidak tepat. Kami sudah ungsikan penghuninya sejak empat bulan lalu, dan kontrakan sementaranya kami bantu bayarkan bersama Pak RW, Pak RT, dan warga secara gotong royong,” ujar Hilman kepada redaksi Jurnal KUHP dalam pernyataan resminya, Minggu (06/07/2025).

Hilman juga menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) tersebut ke Baznas Cilegon, karena rumah itu sudah masuk dalam daftar program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKEL).

“Kelurahan belum pernah mengajukan ke Baznas, karena sejak awal rumah itu sudah kami daftarkan ke program DPWKEL. Rencana Anggaran Biaya (RAB) baru selesai, dan kami berharap Juli ini sudah bisa mulai direalisasikan. Bahkan rumah Pak Sahri kami jadikan prioritas pertama untuk pembangunan rutilahu melalui dana DPWKEL,” ungkapnya.

Lurah Ketileng juga menyatakan bahwa laporan terkait perkembangan penanganan musibah tersebut telah ia sampaikan kepada Wali Kota Cilegon, sebagai bentuk koordinasi dan pelaporan resmi dari pihak kelurahan.

Terkait beredarnya informasi mengenai “tanda terima bantuan” yang disebut-sebut berasal dari Kelurahan Ketileng, Hilman menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah bagian dari wilayahnya.

“Yang disebut tanda terima bantuan itu berasal dari wilayah Kerut, Kelurahan Karangasem, bukan dari Kelurahan Ketileng,” tegasnya.

Menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa Baznas Kota Cilegon tidak tanggap dalam membantu warga terdampak musibah, Baznas Cilegon, Habibi, turut memberikan klarifikasi.

Baznas Kota Cilegon, Habibi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada permohonan bantuan yang masuk dari Kelurahan Ketileng terkait rumah milik Sahri.

“Kami sudah konfirmasi ke Pak Lurah Ketileng. Rumah tersebut ditangani melalui program DPWKEL, bukan melalui Baznas. Karena itu, kami memang tidak menerima pengajuan bantuannya,” jelas Habibi.

Ia menambahkan, Baznas selalu siap menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah, selama ada permohonan resmi yang diajukan sesuai prosedur.

Pemerintah Kelurahan Ketileng dan Baznas Cilegon mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan komunikasi dan klarifikasi langsung sebelum menyampaikan kritik di ruang publik. Program pembangunan, termasuk perbaikan rutilahu, membutuhkan proses administrasi dan tahapan perencanaan yang mesti ditempuh agar tepat sasaran.

Pihak Kelurahan juga menegaskan akan terus memantau perkembangan bantuan untuk Sahri dan memastikan prosesnya berjalan sesuai yang direncanakan.

(Redaksi)

Example 120x600