CILEGON,JURNALKUHP.COM– Pemerintah Kota Cilegon melalui Wali Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung merespons cepat laporan warga terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), salah satunya di sebuah warung dekat Hotel Sukmajaya.
Tindakan sigap dari pemerintah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Saat Satpol PP melakukan razia di lokasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Wali Kota dan Satpol PP terhadap aduan kami tentang maraknya miras di Cilegon,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan peredaran dan penjualan miras di wilayah Kota Cilegon.
Satpol PP Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras. Langkah konsisten ini mendapat dukungan luas dari warga.Pak sidik salah satu warga yang berada di sekitar pangkalan ojek pun mengungkapkan rasa syukur nya
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota dan Satpol PP yang terus berupaya memberantas peredaran miras. Ini langkah yang sangat kami dukung,” ujarnya kepada awak media Jurnalkuhp.
Apresiasi serupa datang dari Ibnu, seorang pemuda yang tengah menikmati kopi di area sekitar. “Ini bukti nyata respons cepat Pemkot Cilegon dalam meminimalisir peredaran miras yang masih marak. Saya sangat mengapresiasi kinerja OPD terkait maupun Wali Kota yang baru,” tegasnya.
Satpol PP menegaskan bahwa razia dan pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Cilegon juga mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran miras, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon























