Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDISPERINDAG

Penertiban Pedagang Pasar Keranggot Menuai Perdebatan Warga, Diduga Kebijakan Relokasi Picu Konflik antar anggota Grup WhatsApp

×

Penertiban Pedagang Pasar Keranggot Menuai Perdebatan Warga, Diduga Kebijakan Relokasi Picu Konflik antar anggota Grup WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Kebijakan penertiban pedagang di Pasar Keranggot, Kota Cilegon, menuai perdebatan hangat di kalangan warga. Sejumlah warga yang tergabung dalam grup WhatsApp Informasi Peduli Pembangunan Kota Cilegon mengapresiasi langkah pemerintah kota cilegon menata pasar, namun juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan alokasi bagi pedagang yang terdampak.

Dalam percakapan tersebut, seorang anggota grup, Ari Dumung, menyampaikan pandangannya. “Terkait penertiban pedagang Pasar Keranggot saya apresiasi kebijakan pemerintah kota Cilegon. Namun ada satu hal yang sudah seharusnya pemerintah pikirkan sebelum melakukan penertiban. Pemerintah harus memikirkan alokasi pedagang yang terdampak terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Karena ini menyangkut rasa kemanusiaan yang hanya ingin menyambung hidup malah teraniaya,” tulisnya, Selasa (01/07/2025).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ari juga mempertanyakan langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum penertiban. “Apa isi kepala pejabat Disperindag sebelum melakukan tindakan tanpa memikirkan alokasi pedagang yang terdampak terlebih dahulu? Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.

Cecep aktifis pemuda cilegon, yang juga anggota grup membalas percakapan ari dengan stiker emote kepala pusing,
“#StikerWhatsApp,” Balas Cecep.

Menanggapi pernyataan ari, Maman Hilman dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kota Cilegon menyatakan setuju dan mengapresiasi sikap kritis Ari. “Patut diapresiasi sebagai ormas yang peduli dengan pedagang. Sepakat dan setuju. Harus diperjuangkan,” ujarnya.

Ari juga menyoroti kesulitan pedagang dalam mencari rezeki halal. “Berjuang mencari rezeki halal sangat sulit dan teraniaya oleh penertiban, dibanding mencari rezeki haram yang sangat mudah malah dilindungi,” tulisnya. Ia kemudian mengibaratkan penertiban tanpa alokasi pedagang seperti bencana alam. “Penertiban pedagang pasar Keranggot tanpa alokasi apa bedanya sama bencana alam yang disebabkan oleh angin puting beliung,” ungkapnya.

Percakapan tersebut ditutup oleh komentar Ari yang menyinggung risiko kebijakan yang dinilai mengabaikan nasib rakyat. “Sesuka hatimu menyakiti hati rakyatmu sampai suara rakyatmu membungkam. Tapi satu hal yang perlu kalian ingat, bungkam suara rakyatmu akan mengundang suara bencana alam yang akan mengingatmu dengan datangnya kematian,” tulisnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kota Cilegon maupun Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) belum memberikan keterangan resmi terkait kritik warga mengenai alokasi pedagang terdampak penertiban Pasar Keranggot.

JURNALKUHP.COM akan terus berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah dan Disperindag untuk mendapatkan informasi berimbang serta menjelaskan rencana pemerintah ke depan.

 

Catatan redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan percakapan di grup WhatsApp publik, dengan tetap menjaga etika jurnalistik: berimbang, faktual, dan tanpa unsur kebencian.
Jika ada pihak yang merasa perlu meluruskan, redaksi terbuka untuk klarifikasi.

(Red).

Example 120x600