Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Viral! Proyek Reklame Instruksi Wali Kota Cilegon Diduga Langgar K3, Percikan Api Picu Kekhawatiran Pengguna Jalan

×

Viral! Proyek Reklame Instruksi Wali Kota Cilegon Diduga Langgar K3, Percikan Api Picu Kekhawatiran Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Lokasi Kejadian: Taman Bonakarta, Cilegon - Banten Selasa, 01 Juli 2025
Lokasi Kejadian: Taman Bonakarta, Cilegon - Banten Selasa, 01 Juli 2025

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Proses pembongkaran tiang reklame di Jalan Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa (01/07/2025), mendadak viral dan menuai kecaman dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang diduga ditunjuk langsung oleh Wali Kota Cilegon kepada PT Aneka Karya asal Jakarta ini dianggap mengabaikan keselamatan kerja dan membahayakan pengguna jalan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat minim diterapkan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Bahkan, sejumlah pekerja tampak melakukan pemotongan tanpa perlengkapan keselamatan standar, seperti helm, sarung tangan, hingga tali pengaman.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ironisnya, kegiatan tersebut juga turut disaksikan oleh Wali Kota Cilegon dan sejumlah personel Satpol PP, yang datang memantau langsung namun tidak memberikan arahan atau tindakan tegas terkait pelanggaran keselamatan di lapangan.

Bayu, salah satu pekerja lapangan, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sejatinya dijadwalkan untuk esok hari, namun dimajukan karena “situasi memungkinkan”. Ia juga membenarkan bahwa Wali Kota hadir di lokasi.

 

“Pak Wali Kota ada tadi, cuma lihat-lihat saja. Nggak ada pesan atau arahan apa-apa,” ujar Bayu saat diwawancara.

Kondisi ini menuai keprihatinan, mengingat pekerjaan dilakukan dengan alat pemotong berbasis gas dan api, namun tidak disediakan satu pun alat pemadam kebakaran. Hal ini dinilai sangat membahayakan nyawa pekerja dan berisiko menyebabkan kecelakaan kerja serius.

Lebih jauh, proses pemotongan tiang reklame juga membahayakan pengendara yang melintas. Percikan api dari alat pemotong tampak menyambar ke arah jalan raya, dan serpihan material dari potongan besi berpotensi jatuh ke jalur lalu lintas. Truk yang digunakan pun diparkir di tepi jalan tanpa rambu proyek atau lampu peringatan yang sesuai standar.

Seorang pengendara motor, Rudi (34), mengaku nyaris tersambar percikan api saat melintas di dekat lokasi. Ia menilai kegiatan seperti itu seharusnya dilakukan dengan pengamanan ketat atau pada waktu lalu lintas sepi.

“Percikan apinya besar, nyamber ke aspal. Kalau ada orang lewat sambil bawa bensin di jok motornya, bisa bahaya banget,” ungkap Rudi.

Warga mempertanyakan alasan ditunjuknya PT Aneka Karya dari Jakarta, alih-alih menggunakan jasa perusahaan lokal yang dinilai juga memiliki kapabilitas serupa.

“Apa tidak ada perusahaan lokal di Cilegon yang mampu? Kenapa harus dari Jakarta dan mengabaikan keselamatan kerja?” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Aneka Karya, Pemerintah Kota Cilegon, maupun Wali Kota Robinsar. Sementara itu, proyek ini santer disebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Taman Bonakarta ke depannya.

Masyarakat berharap agar Pemkot Cilegon, khususnya Wali Kota, lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam setiap proyek yang berjalan. Mereka juga mendesak agar prioritas diberikan kepada perusahaan lokal, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha daerah.

REPORTER : Fri Septa
EDITOR : Jurnal KUHP Kota Cilegon

Example 120x600