Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Diduga Arogan, Oknum Satpol PP Kota Cilegon Injak Baliho Wali Kota – LSM Japati Kecewa

×

Diduga Arogan, Oknum Satpol PP Kota Cilegon Injak Baliho Wali Kota – LSM Japati Kecewa

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Japati, Ari (24/06/25), menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP diduga menginjak-injak baliho milik Wali Kota Cilegon, Robinsar, saat masa kampanye Pilkada lalu.

Dalam pernyataannya, Ari menyatakan rasa kecewanya atas kejadian tersebut.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada oknum Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut. Terlepas dari konteks politik atau masa kampanye, baliho atau spanduk adalah properti yang harus diperlakukan dengan hormat, apalagi itu merupakan atribut kampanye seorang calon pemimpin daerah,” ujarnya.

Video yang telah tersebar luas itu masih belum dapat dipastikan keaslian dan waktu kejadiannya secara pasti, namun telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat di Cilegon. Banyak yang mempertanyakan etika dan profesionalisme aparat penegak perda tersebut.

LSM Japati mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan jajaran Satpol PP untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan tersebut.

“Kami menuntut adanya klarifikasi dan tindakan tegas jika memang terbukti ada pelanggaran etika oleh oknum Satpol PP. Profesionalisme dan integritas aparat harus dijaga demi kepercayaan publik,” tegas Ari.

Senada dengan itu, Kang Sohari, seorang pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat Cilegon, juga menyayangkan tindakan yang dinilai arogan tersebut.

“Kami mendukung Wali Kota dan jajaran pemerintah untuk bersikap tegas. Bila benar terbukti, sanksi yang setimpal harus diberikan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media Jurnakuhp masih berupaya menghubungi Satpol PP Kota Cilegon untuk klarifikasi lebih lanjut. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan baik oleh pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kota Cilegon terkait video yang viral tersebut.

LSM Japati menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya transparansi serta akuntabilitas dari instansi terkait.

“Jika benar terbukti, kami mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk memberikan sanksi tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas aparat di mata publik,” tutup Ari.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600