Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Warga Perum Griya Barokah Persada Adukan Devloper ke DPRD Lebak

×

Warga Perum Griya Barokah Persada Adukan Devloper ke DPRD Lebak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Warga Perum Griya Barokah adukan PT Fauzan Putra Jaya selaku devloper perumahan griya barokah persada ke DPRD Lebak atas permasalahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Warga Perum Griya Barokah yang berlokasi di RT 16 RW 002 Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, telah mengajukan surat permohonan rapat dengar pendapat dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebak pada selasa 28 oktober 2025.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ari selaku ketua RT 16 perum griya barokah mengatakan jika ia dan warga mengadukan hal tersebut karena para warga ingin mempertanyakan hak-hak nya sebagai konsumen PT Fauzan selaku devloper perum griya barokah persada.

” Jadi kami hari ini bersurat ke DPRD Lebak untuk memohon di fasilitasi persoalan hak kami selaku warga dengan pihak deplover perum, terkait pasum dan pasos, seperti lahan pemakaman dan lahan ruang terbuka hijau atau RTH, yang kami duga itu tidak seduai dengan peraturan yang ada.” Ungkapnya.

Karena sampai saat ini, lanjut Ari, tidak ada sosialisasi mengenai lahan untuk pemakaman, dan pihak nya mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kab. Lebak.

” Sudah sempat di tinjau oleh dinas Perkim beberapa bulan yang lalu, namun hingga kini tidak ada penyelasaian yang berarti untuk kepentingan warga perum griya barokah.” Ucapnya

Lebih lanjut, ia mengatakan, terkait ruang terbuka hijau warga menilai tidak sesuai aturan karena pada saat bertanya ke pihak perkim, warga mendapatkan penjelasan bahwa ruang terbuka hijau itu diatur dalam Permen PUPR nomor 5 tahun 2008.

” Jadi berdasarkan Permen itu maka kami mengharapkan hak kami tersebut, karena kami bukan hanya membeli unit rumah, tetapi kami berhak mendapatkan fasilitas lainya seperti pasum dan pasos.” Tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan tim media masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna menggali fakta lebih lanjut.

 

 

Reporter : Tim

Editor : Hendri Redaksi Biro Kab. Lebak

 

Example 120x600