CILEGON,JURNALKUHP.COM — Sejumlah warga Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, mempertanyakan transparansi proyek pengaspalan jalan yang tengah berlangsung di kawasan Jl. Bima Kavling Blok H – Bima 2 dan Manyar.
Warga menyoroti tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi kegiatan. Padahal, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, setiap proyek yang dibiayai negara wajib mencantumkan detail seperti sumber anggaran, nilai proyek, waktu pelaksanaan, serta nama kontraktor.
“Kami ingin tahu proyek ini dibiayai oleh siapa dan siapa pelaksananya. Tapi tidak ada papan informasi sama sekali. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Cecep FZ, warga setempat (07/09/25).
Tak hanya soal transparansi, warga juga meragukan kualitas pelaksanaan proyek. Menurut pengamatan Cecep, ketebalan aspal yang digunakan tidak mencapai standar minimal 6 cm.
“Kalau tipis begini, sebentar juga rusak. Jangan sampai masyarakat dirugikan lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Cecep menyoroti minimnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) oleh para pekerja di lapangan.
“Saya lihat ada pekerja yang tidak pakai sarung tangan. Padahal itu aspal panas. Kalau sampai kena tangan dan luka, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak terkait melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. Minimnya respons dari pihak berwenang justru semakin memunculkan kecurigaan warga atas kualitas dan keterbukaan proyek ini.
EDITOR : Fri septa
























