Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

WAKETUM FERADI WPI ADV SUWANTO SH MH, Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain Perkara Pembacokan Advokat FERADI WPI di Karawang

×

WAKETUM FERADI WPI ADV SUWANTO SH MH, Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain Perkara Pembacokan Advokat FERADI WPI di Karawang

Sebarkan artikel ini
Doc. FERADI WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Karawang, Jawa Barat — Penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat FERADI WPI Ade Rojali SH MH Terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa, 6 Januari 2026, tim kuasa hukum dari organisasi FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM melaksanakan sejumlah agenda lanjutan di Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari penguatan proses hukum atas perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari tim kuasa hukum FERADI WPI yang digawangi Bang Adv. Suwanto SH MH, dkk. dan Bang Revan SH dan Bang Adang SH, Ketum Feradi Wpi Bang Donny Andretti SH, agenda diawali dengan kehadiran istri korban ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam BAP tambahan itu, tim kuasa hukum menyampaikan pandangan hukum dan mendorong penambahan konstruksi pasal pidana terhadap para terduga pelaku. Langkah tersebut ditempuh karena tim menilai jeratan pasal yang diterapkan pada tahap awal belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kekerasan, peran para pihak, serta keseluruhan fakta peristiwa yang terjadi.

Selain mendorong penyesuaian konstruksi hukum, tim kuasa hukum juga mengajukan dasar-dasar hukum dan uraian peristiwa kepada penyidik sebagai landasan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku lain yang hingga saat ini belum diamankan.

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum FERADI WPI turut menemui Kapolsek Majalaya untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan klien mereka, khususnya terkait perkembangan penyidikan serta belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sebagai bagian dari pengawalan perkara, tim kuasa hukum juga melakukan koordinasi ke tingkat pusat atau Polda guna meminta atensi terhadap jajaran Polsek Majalaya dan penyidik agar penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, tanpa keberpihakan, serta segera dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih luas dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Dalam rangkaian agenda tersebut, pemberi kuasa juga telah menandatangani surat SPJH, yang selanjutnya disimpan oleh tim kuasa hukum sebagai bagian dari arsip pendampingan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali Pranata SH MH masih berada pada tahap penyidikan. Tim Wartawan kami akan terus memantau dan menyajikan perkembangan perkara ini secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memberi hak jawab bagi semua yang terkait sesuai UU Pers.

 

Penulis Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Example 120x600