Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Tim Jawa Tengah Ajukan Keberatan Hasil Final Kejurnas Muaythai Indonesia Championship 2026, Dugaan Kecurangan, Ujar Agus Polenk

×

Tim Jawa Tengah Ajukan Keberatan Hasil Final Kejurnas Muaythai Indonesia Championship 2026, Dugaan Kecurangan, Ujar Agus Polenk

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Bekasi, 9 Agustus 2026 — Tim Muaythai Jawa Tengah menyampaikan kekecewaan dan keberatan terhadap hasil pertandingan final Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 yang digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keberatan tersebut muncul setelah pertandingan final kategori U-12 Putra Kelas 36 Kg yang mempertemukan atlet Jawa Tengah, Azzam Putra Agma Haryanto (Red Corner), melawan atlet Jawa Barat, Muhammad Fandy Amallreezq (Blue Corner).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut penilaian Tim Jawa Tengah, sepanjang tiga ronde pertandingan, Azzam tampil agresif dan dinilai mampu mendominasi jalannya laga. Tim menilai atlet Jawa Tengah tersebut aktif melakukan serangan, memberikan tekanan kepada lawan, serta menunjukkan semangat bertanding hingga ronde terakhir.

Namun, keputusan akhir pertandingan dinilai tidak sesuai dengan penilaian Tim Jawa Tengah terhadap jalannya laga. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dari tim, pelatih, dan pendamping atlet Jawa Tengah.

Tim Jawa Tengah menegaskan bahwa keberatan ini bukan dimaksudkan untuk merendahkan atlet lawan. Muhammad Fandy Amallreezq tetap dihormati sebagai atlet muda Jawa Barat yang telah berjuang dan bertanding di atas ring. Keberatan ditujukan terhadap proses penilaian pertandingan yang menurut Tim Jawa Tengah perlu mendapatkan evaluasi dan penjelasan secara terbuka.

Tim Jawa Tengah berharap perangkat pertandingan dan Pengurus Besar Muaythai Indonesia dapat melakukan evaluasi terhadap rekaman pertandingan, lembar penilaian juri (scorecard), serta proses penentuan hasil pertandingan sehingga dapat diketahui secara objektif dasar penilaian dari masing-masing ronde.

“Kami menghormati keputusan pertandingan dan menghormati atlet lawan. Namun, berdasarkan apa yang kami saksikan selama tiga ronde, kami merasa perlu mempertanyakan hasil penilaian tersebut. Kami berharap rekaman pertandingan dan scorecard juri dapat dievaluasi secara objektif dan transparan. Ini bukan semata-mata persoalan menang atau kalah, tetapi menyangkut keadilan dan masa depan pembinaan atlet usia dini.”

Bagi Tim Jawa Tengah, kejuaraan nasional merupakan bagian penting dari proses pembinaan atlet. Karena itu, sportivitas, transparansi, profesionalitas, dan keadilan dalam penilaian harus menjadi prinsip utama agar atlet-atlet muda tetap memiliki kepercayaan terhadap kompetisi.

Tim Jawa Tengah juga menegaskan tetap menerima kemenangan maupun kekalahan apabila diputuskan melalui proses penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami datang untuk bertanding secara sportif. Jika memang kalah, kami siap menerima kekalahan dengan kepala tegak. Tetapi apabila terdapat penilaian yang kami anggap janggal, kami mempunyai hak untuk meminta penjelasan dan evaluasi secara resmi.”

Terlepas dari hasil pertandingan, Tim Jawa Tengah tetap memberikan apresiasi kepada Azzam Putra Agma Haryanto yang telah berjuang hingga babak final dan memberikan kemampuan terbaiknya untuk Jawa Tengah.

Menang dan kalah adalah bagian dari olahraga, tetapi keadilan dan sportivitas harus tetap menjadi kehormatan tertinggi dalam sebuah pertandingan.

JAWA TENGAH MEMINTA EVALUASI SECARA OBJEKTIF

Tim Jawa Tengah berharap keberatan ini dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi penyelenggara, bukan untuk menciptakan konflik antaratlet maupun antardaerah.

Yang diminta adalah sederhana: transparansi penilaian, evaluasi rekaman pertandingan, keterbukaan scorecard juri, serta penjelasan mengenai dasar penentuan pemenang.

Salam Olahraga.

Salam Sportivitas.

Jawa Tengah Tetap Berjuang.

Sumber berita : Agus Polenk, ayah dari Peserta Jawa Tengah sekaligus Pengurus Kadiv DPP FERADI WPI dan Anggota Organisasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( Kawan Jari )

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 120x600