CILEGON, JURNALKUHP.COM – Sebuah tiang bergedayung yang berdiri di Jalan Lingkungan Sumampir, tepat di sebelah Mall Transmart Kota Cilegon, menjadi sorotan publik dan memicu polemik di kalangan pengguna jalan. Keberadaan tiang ini dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak estetika lingkungan.
Tiang tersebut diketahui digunakan sebagai penyangga kabel listrik dan internet (WiFi). Namun, posisinya yang berdiri di badan jalan membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan penempatannya.
Andri, salah satu pengguna jalan yang rutin melintasi kawasan tersebut, menyampaikan kekesalannya. Ia menilai keberadaan tiang di tengah jalan jelas mengganggu kenyamanan dan keselamatan.
“Jelas sangat mengganggu. Tiang itu menghalangi pandangan, apalagi kabelnya berantakan, sering kali menjulur ke tanah. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan. Kalau sampai ada pengendara yang tersangkut atau jatuh, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Andri saat diwawancarai oleh JURNALKUHP.COM
Polemik ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian besar pengguna jalan menganggap keberadaan tiang tersebut sebagai potensi bahaya, terutama jika suatu saat tiang itu roboh atau keropos.
“Saya tiap hari lewat sini. Tiang ini sangat mengganggu, apalagi saat malam hari, pencahayaan minim. Pemerintah harus cepat tanggap sebelum ada korban” ujar Indah (24/04/25), warga Kecamatan Purwakarta.
Sementara itu, dari sisi estetika, tiang bergedayung dinilai merusak pemandangan kota. Lokasinya yang berada dekat pusat perbelanjaan dan kawasan padat kendaraan memperparah kesan semrawut yang ditimbulkan.
Masyarakat dan pengguna jalan mendesak pemerintah setempat, khususnya Dinas Perhubungan dan instansi terkait, untuk segera turun tangan. Solusi yang diharapkan adalah pemindahan tiang ke lokasi yang lebih strategis dan aman, sehingga tidak lagi mengganggu pengguna jalan atau mencemari tata ruang kota.
Keprihatinan masyarakat ini patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sebab, jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan tiang tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas dan menambah daftar permasalahan infrastruktur di Kota Cilegon.
Reporter : Bagus Ramadhan
Editor : Fri Septa Deputra – Biro Redaksi Jurnal KUHP Kota Cilegon





















