LEBAK,JURNALKUHP.COM – Pembangunan ruas Jalan Sukahujan–Cigemblong di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, yang menelan anggaran sebesar Rp7,3 miliar menuai sorotan. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami banyak keretakan di sejumlah titik dan diduga mengalami gagal konstruksi.(kemis/12/3/2026)
Berdasarkan pantauan di lapangan, retakan terlihat jelas di beberapa lokasi, di antaranya di Kampung Cibinong, Cirapudin, dan Cikadu, serta di sejumlah titik lainnya sepanjang ruas jalan tersebut.
Kondisi retakan yang muncul pun bervariasi. Sebagian retak terlihat memanjang hingga tembus ke bagian bawah permukaan beton dan menjalar hingga ke sisi kiri dan kanan badan jalan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kegagalan konstruksi pada proyek pembangunan jalan tersebut.
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp7,3 miliar, kualitas pembangunan jalan tersebut pun dipertanyakan. Retaknya jalan dalam waktu yang relatif singkat memicu sorotan dari berbagai kalangan terkait proses pengerjaan proyek tersebut.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Selain itu, kualitas pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi keretakan pada ruas Jalan Sukahujan–Cigemblong tersebut.
Editor : redaisi biro kb Lebak























