CILEGON, JURNALKUHP.COM – Sorotan tajam kembali dilontarkan anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PAN, H. Rahmatuloh. Kali ini sasarannya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dianggapnya hanya pandai membangun pencitraan, tapi gagal menjalankan fungsi inti.
Di atas kertas, Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) Kota Cilegon tahun 2025 mencapai 84,08 poin dari target 74. Angka itu bahkan masuk predikat Istimewa. Tapi jangan buru-buru tepuk tangan, kata Rahmatuloh.
“Jangan tipu rakyat dengan angka agregat yang bagus. Saya baca rekomendasi LKPJ, di situ disebutkan bahwa persentase ASN yang mendapatkan pengembangan kompetensi dasar, manajerial, dan fungsional hanya 44,32 persen. Targetnya 80 persen, tapi realisasinya di bawah separuh. Artinya, lebih dari separuh ASN, sekitar 56 persen, tidak menerima pelatihan yang seharusnya. Kok bisa ngaku profesional?” ujarnya dengan nada sinis.
Ia menjelaskan, profesionalitas ASN tidak bisa diukur hanya dari instrumen administratif. Kalau sekadar isi formulir, semua orang bisa dapat nilai tinggi. Tapi jika sistem pengembangan kompetensinya tidak menjangkau mayoritas aparatur, maka angka indeks profesionalitas itu hanya jargon kosong.
“Coba bayangkan, seorang guru atau perawat dituntut profesional, tapi tidak pernah dikirimi pelatihan peningkatan kemampuan. Lalu bagaimana mereka bisa berkembang? BKPSDM lupa bahwa profesionalitas itu harus dibangun, bukan dideklarasikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rahmatuloh juga menyentuh soal talenta digital. Target akumulatif RPJMD adalah 500 orang ASN yang mendapat penguatan talenta digital. Realisasinya di tahun 2025 baru 66 orang. Begitu pula dengan manajemen talenta: target 4.000 orang, yang terpetakan baru 933 orang.
“Ini cuma gerakan setengah hati. Zaman sekarang, birokrasi harus melek digital. Tapi talenta digital kita baru 66 orang. Itu cukup buat satu ruangan, bukan buat satu kota. Sementara kita ingin Cilegon jadi kota pintar? Mimpi,” sindirnya.
Yang paling membuat Rahmatuloh kecewa adalah fakta bahwa Peraturan Wali Kota tentang budaya kerja ‘ramah, melayani, responsif, profesional’ dan ASN Cilegon Go Green sampai hari ini belum terbit – padahal itu janji politik yang tercantum dalam RPJMD.
“Pak Wali, kalau Perwal-nya saja tidak terbit, bagaimana ASN bisa tahu standar perilaku yang diharapkan? Selama ini slogan cuma tempelan di spanduk. Tidak ada gigi hukumnya. Wong peraturannya saja belum ada,” ucapnya sambil menggeleng.
Dari sisi serapan anggaran, BKPSDM di tahun 2025 hanya mampu menyerap 76,42 persen dari total anggaran program pengembangan SDM yang mencapai Rp1,19 miliar. Meskipun angka ini tidak jelek-jelek amat, Rahmatuloh mengatakan BKPSDM masih kalah dibanding OPD lain yang serapannya di atas 90 persen.
“Artinya, mereka tidak agresif. Padahal urusan pengembangan SDM itu urat nadi birokrasi. Kalau BKPSDM sendiri lamban, seluruh birokrasi akan ikut tersendat,” imbuhnya.
Ia mendesak Wali Kota agar segera menerbitkan Perwal tentang budaya kerja dan ASN Go Green paling lambat akhir tahun 2026. Juga meminta evaluasi ulang terhadap sistem pengembangan kompetensi ASN, agar tidak hanya mencakup segelintir orang.
“Kalau mau klaim ASN profesional, buktikan dengan akses pelatihan yang merata. Jangan hanya 44 persen. Rakyat butuh pelayanan prima, bukan sekadar sertifikat pelatihan yang ditempel di kantor,” tutup nya. (Zain/red).























