Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan Khusus

Tangsel Darurat Peredaran Obat Keras Diduga Ada Peran, Sang Koordinator,

×

Tangsel Darurat Peredaran Obat Keras Diduga Ada Peran, Sang Koordinator,

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Tangsel,JURNALKUHP.COM -Maraknya Peredaran obat keras golongan G jenis excimer dan tramadol diwilayah Tangerang Selatan dengan modus kios kosmetik, sembako dan konter pulsa diduga kuat ada peran sang koordinator yang diketahui berinisial M.s asal Aceh.

Menurut infomasi yang di peroleh awak media dari salah satu narasumber yang namanya minta di rahasiakan. Bahwa sang koordinator bertugas mengamankan para penjual obat keras tersebut dari gangguan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Para penjual obat keras dikenakan kutipan uang kordinasi setiap bulannya kepada sang koordinator demi keamanan saat menjual obat keras dimaksud secara bebas tanpa resep dokter.

“Diduga ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang menerima uang kordinasi setiap bulannya. Kalau tidak ada oknum APH yang menerima tidak mungkin para kios-kios tersebut bisa buka terang-terangan seperti saat ini, pasti sudah di tangkap langsung yang jual,” cetus narasumber.Kemis(4/9/2025

“Selain oknum APH.Oknum wartawan, LSM dan ormas juga diduga menerima jatah kordinasi dari sang kordinator melalui pengurus yang diketahui berinisial R setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya,” sambung Narasumber.

Inisial M.S saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp namun tidak memberikan jawaban. Tim media akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait

Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan

 

Jurnakuhp membuka hak jawab untuk instansi terkait hasil pemberitaan ini di dukung dengan dokumen-dokumen tertentu dengan mengedepankan Asas Praduga Tak bersalah

 

 

Reporter :tim

Editor : Redaksi

Example 120x600