Tangsel,JURNALKUHP.COM -Maraknya Peredaran obat keras golongan G jenis excimer dan tramadol diwilayah Tangerang Selatan dengan modus kios kosmetik, sembako dan konter pulsa diduga kuat ada peran sang koordinator yang diketahui berinisial M.s asal Aceh.
Menurut infomasi yang di peroleh awak media dari salah satu narasumber yang namanya minta di rahasiakan. Bahwa sang koordinator bertugas mengamankan para penjual obat keras tersebut dari gangguan.
Para penjual obat keras dikenakan kutipan uang kordinasi setiap bulannya kepada sang koordinator demi keamanan saat menjual obat keras dimaksud secara bebas tanpa resep dokter.
“Diduga ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang menerima uang kordinasi setiap bulannya. Kalau tidak ada oknum APH yang menerima tidak mungkin para kios-kios tersebut bisa buka terang-terangan seperti saat ini, pasti sudah di tangkap langsung yang jual,” cetus narasumber.Kemis(4/9/2025
“Selain oknum APH.Oknum wartawan, LSM dan ormas juga diduga menerima jatah kordinasi dari sang kordinator melalui pengurus yang diketahui berinisial R setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya,” sambung Narasumber.
Inisial M.S saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp namun tidak memberikan jawaban. Tim media akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait
Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan
Jurnakuhp membuka hak jawab untuk instansi terkait hasil pemberitaan ini di dukung dengan dokumen-dokumen tertentu dengan mengedepankan Asas Praduga Tak bersalah
Reporter :tim
Editor : Redaksi























