Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaPOLRI

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi

×

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


ASAHAN, JURNALKUHP.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., segera bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengintaian.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di dalam sebuah rumah. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,94 gram serta satu buah pipet sekop.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut diketahui berinisial M.S. (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Petugas selanjutnya melakukan upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar, karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama. (*).

Example 120x600