SERANG, JURNALKUHP.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menjadwalkan satu perkara untuk disidangkan pada Senin, 2 Maret 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Simkara) Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, sidang tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 6/G/2026/PTUN.SRG.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang P.E Lotulung dengan agenda pemeriksaan persiapan.
Majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Novy Dewi Cahyati, S.Si., S.H., M.H., dengan anggota majelis Rory Yonaldi, S.H., M.H., dan Putri Sukmiani, S.H., M.H. Sementara Panitera Pengganti tercatat atas nama Wirdayati, A.Md.
Dalam perkara tersebut, pihak penggugat adalah H. Maman Mauludin, S.H., M.Si. Adapun pihak tergugat tercatat sebagai Wali Kota Cilegon.
Informasi ini merupakan jadwal resmi persidangan yang ditayangkan melalui sistem informasi peradilan PTUN Serang. (red).





















