Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

*Siapakah Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI, Keberanian POLDA BANTEN Diuji*

×

*Siapakah Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI, Keberanian POLDA BANTEN Diuji*

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Eyang Uun / Fam Fuk Tjhong ; Pertanyakan Objektivitas Penyidik Polda Banten Soal Dugaan Penculikan Sadis yang dia alami. Beranikah Polda Banten Ungkap dalang sesungguhnya Tragedi Penculikan & Pengroyokan Aktivis UUN / FAM FUK JTHONG?

BANTEN – Sabtu, 22 Agustus 2026, Aktivis Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun secara terbuka meminta agar penanganan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpanya diambil alih oleh Mabes Polri. Uun menilai penyidikan di Polda Banten selama hampir satu bulan terakhir tidak transparan dan terkesan “tutup mata” terhadap fakta-fakta kunci.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara saya diambil alih Mabes Polri dan langsung disupervisi Kabareskrim dan Kapolri,” ujar Uun, Rabu (19/8/2026).

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti SH, telah tiba di Jakarta untuk mengawal proses pengaduan tersebut. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya SH, menyatakan bahwa agenda pertemuan dengan Mabes Polri yang semula dijadwalkan pada 24 Agustus 2026 akan dimajukan dalam beberapa hari ke depan mengingat kehadiran pimpinan organisasi.

Revan Pratama Wijaya SH, Ketua Tim advokasi FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM perkara Eyang UUN, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyidikan, antara lain belum disitanya kendaraan pelaku yang terekam video, belum dilakukannya police line di TKP, dan penetapan hanya empat tersangka dari dugaan lebih dari 30 pelaku.

Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H. ( anggota tim advokasi eyang UUN ), menegaskan bahwa dalang utama juga belum tersentuh hukum.

Selain mendesak pengambilan alih kasus, tim juga berencana melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri serta mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini disampaikan oleh Harriani Bianca Daryana, S.H., Ketua DPD FERADI WPI Jakarta. Sekaligus Anggota tim Advokasi Eyang UUN.

Donny Andretti , Ketua Umum FERADI WPI mengapresiasi peran media yang terus mengawal kasus ini secara faktual demi terciptanya penegakan hukum yang adil.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 120x600