Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Siap Jadi Percontohan Nasional, Kepala Dinas UMKM Kota Cilegon Paparkan Progres Koperasi Merah Putih

×

Siap Jadi Percontohan Nasional, Kepala Dinas UMKM Kota Cilegon Paparkan Progres Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM — Kota Cilegon kian mantap melangkah sebagai proyek percontohan nasional dalam program Koperasi Merah Putih. Saat ini, seluruh 43 kelurahan di Cilegon telah memiliki badan hukum koperasi, menandakan kesiapan total kota industri ini menyambut program strategis nasional tersebut.

Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon dijadwalkan akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025 mendatang.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Dinas UMKM Kota Cilegon, Drs. Didin S. Maulana, MM, dalam wawancara bersama media Jurnalkuhp (19/06/25) menyampaikan bahwa keberhasilan ini telah menarik perhatian pemerintah pusat. Cilegon bahkan telah diminta menjadi salah satu pionir percontohan nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami diminta mengusulkan dua koperasi Merah Putih sebagai percontohan. Pekan lalu, Kementerian Koperasi melalui Asisten Deputi Bidang Pangan telah melakukan survei di Kelurahan Kotabumi dan Kelurahan Masigit,” ungkap Didin.

Hari ini, perwakilan dari Kementerian Desa dan Inspektorat Kementerian Desa turut hadir di Kelurahan Kotasari untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan, menegaskan bahwa proses pembentukan badan hukum koperasi di Cilegon telah 100% tuntas.

Dua koperasi Merah Putih yang diajukan nantinya akan mendapat fasilitas pinjaman modal hingga Rp 5 miliar dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga ringan 3 persen per tahun. Pinjaman ini dapat dimanfaatkan tahun ini, dan pembayaran dapat dimulai tahun berikutnya sesuai aturan Permenkop No. 1/2025.

Namun demikian, proses pengajuan tidaklah mudah. Koperasi yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk penyusunan profil lengkap, penyediaan video presentasi, dan kesesuaian dengan kategori usaha yang ditentukan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Kategori usaha yang dapat diusulkan antara lain:
°Gerai sembako
°Usaha simpan pinjam
°Costuride (layanan ride-sharing lokal)
°Apotek

Sejauh ini, terdapat tiga kelurahan yang telah lolos seleksi awal:
°Kelurahan Masigit
°Kelurahan Kotasari
°Kelurahan Kotabumi
°Ketiganya akan melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan.

Program Koperasi Merah Putih ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk BUMD, BUMN, dan lembaga perbankan, sebagai bentuk sinergi nasional dalam memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Drs. Didin S. Maulana, MM, berharap keberadaan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus menstabilkan harga kebutuhan pokok.

“Mudah-mudahan nanti di Kota Cilegon program ini bisa berjalan lancar, maju, dan sukses. Jangan sampai ini hanya menjadi program ‘dibentuk tapi cicing’ — dibentuk tapi diam,” pungkasnya.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600