BUMI AGUNG, JURNALKUHP.COM — Seorang pengguna aplikasi JAGA dengan akun @harisandrian3910 mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sebuah sekolah yang telah lama tidak beroperasi. Dalam diskusi yang dibuat pada 19 Maret 2025 pukul 00:03 WIB, ia mempertanyakan mengapa Dana BOS masih bisa dicairkan oleh sekolah yang disebut sudah tutup sejak tahun 2019. (19/03/2025).
“Kenapa bisa sekolah sudah tutup dari tahun 2019 tapi dana BOS masih bisa cair sampai awal 2024,” tulis pengguna tersebut dalam forum diskusi bertema Pendidikan – Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Admin JAGA 08 memberikan respons pada pukul 11:18 WIB dan meminta informasi lebih lanjut terkait nama dan lokasi sekolah yang dimaksud agar dapat ditindaklanjuti.
Namun, pengguna mengaku kesulitan menemukan layanan chat langsung di aplikasi. Setelah beberapa komentar lanjutan, pada pukul 18:41 WIB, pengguna tersebut menyebutkan bahwa sekolah yang diduga terlibat adalah SMP PGRI 3 Bumi Agung, dan menuduh bahwa sekolah tersebut telah melakukan penggelapan Dana BOS dari 2019 hingga 2024.
“Mohon untuk ditindaklanjuti,” tulisnya menutup laporan.
Pihak Admin JAGA menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan fitur layanan chat di aplikasi JAGA untuk pelaporan lebih detail dan cepat, serta menegaskan komitmen mereka dalam mendorong partisipasi publik untuk mengawasi layanan publik, termasuk sektor pendidikan.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari instansi terkait agar dana pendidikan yang seharusnya mendukung kegiatan belajar mengajar tidak disalahgunakan, terlebih oleh institusi yang sudah tidak lagi beroperasi.
Tentang Aplikasi JAGA
JAGA adalah platform resmi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas layanan publik di Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan layanan publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintah.
(Redaksi Jurnal KUHP).























