Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

“Satu Komando!” RW, Tokoh Masyarakat, dan LSM NIL Bersatu Lawan Arogansi Pengusaha Galian di Pagintungan

×

“Satu Komando!” RW, Tokoh Masyarakat, dan LSM NIL Bersatu Lawan Arogansi Pengusaha Galian di Pagintungan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAWILAN, JURNALKUHP.COM — Warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas galian yang diduga dilakukan secara arogan oleh oknum pengusaha. Ketua RW 05 Unara, tokoh masyarakat setempat berinisial R, bersama Ketua Umum LSM Nilai Integritas Lingkungan (NIL) Michael, menyatakan satu komando menolak aktivitas galian yang dinilai meresahkan dan sarat intimidasi.

Ketua RW 05 Unara mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak menghormati warga sebagai tuan rumah. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan usaha, melainkan menyangkut adab, etika, dan harga diri masyarakat.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Harapan kami sederhana, datanglah dengan adab. Minimal sampaikan salam. Jangan tiba-tiba alat berat masuk tanpa pemberitahuan, seolah warga tidak dianggap ada,” ujar Unara.

Menurutnya, warga justru merasa terintimidasi karena di lapangan muncul dugaan ancaman senjata tajam. “Kami tidak pernah diberi salam, tapi malah dihadapkan pada tindakan yang menakutkan. Ini melukai perasaan dan rasa aman warga,” tegasnya.

Senada, tokoh masyarakat berinisial R menyoroti sikap pihak perusahaan yang diduga mengabaikan undangan mediasi resmi dari Camat Jawilan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap pemerintah dan masyarakat.

“Camat adalah representasi pemerintah di wilayah. Jika undangan beliau saja diabaikan, apalagi warga kecil. Mereka memilih merusak portal warga dibanding duduk bermusyawarah,” kata R.

Ia menegaskan, sikap tersebut menjadi pemicu utama memanasnya situasi di lapangan.

Sementara itu, Ketua Umum LSM NIL Michael memastikan pihaknya telah mengambil langkah hukum. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Serang serta mendesak Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera bertindak.

“Ini bukan lagi soal emosi, tapi soal hukum. Tidak boleh ada pengusaha yang bertindak sewenang-wenang dan memelihara premanisme di Kabupaten Serang,” tegas Michael.

Michael juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti berupa video perusakan portal warga yang diduga dilakukan oleh oknum bersenjata tajam dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ini peringatan keras. Hentikan aktivitas sekarang atau hukum yang akan menghentikan secara paksa,” tandasnya.

Kini warga Desa Pagintungan menyatakan satu suara dan satu tujuan, menuntut penghentian aktivitas galian hingga seluruh perizinan dibuka secara transparan dan persoalan lahan diselesaikan tanpa intimidasi.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi masih siaga. Warga menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600