Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalPolda Banten

Sat Reskrim Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM, Uang Nasabah Rp139 Juta Sempat Dikuras

×

Sat Reskrim Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM, Uang Nasabah Rp139 Juta Sempat Dikuras

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Jajaran Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Kedua tersangka ditangkap saat diduga hendak kembali menjalankan aksinya di depan sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 14 Mei 2026.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kapolres Serang, Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim Andi Kurniady ES, Sabtu (16/5/2026).

Kapolres menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2026 saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di dalam minimarket tidak jauh dari kediamannya.

Saat proses transaksi berlangsung, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak dapat dikeluarkan kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berada di belakangnya dan berpura-pura membantu.

Pelaku lalu mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.

“Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya sebesar Rp139 juta telah raib dari rekening,” jelas Andri Kurniawan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengembangan dan pelacakan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Kedua tersangka kemudian diamankan saat akan kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah puluhan kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. Polisi mencatat, para pelaku beraksi di sedikitnya 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

Polres Serang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama apabila mengalami kendala pada kartu atau mesin ATM. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku membantu dan segera menghubungi pihak bank atau kepolisian apabila mengalami kejadian mencurigakan. (Red)

Example 120x600