
LEBAK, JURNALKUHP. COM – Warga Kampung Dengung Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak memergoki truk bernopol F 8706 FR yang membawa sampah dari Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.
Padahal Kadis Lingkungan Hidup Iwan Sutikno sebelumnya menjelaskan belum ada kontrak kerjasama pengiriman sampah dengan Kabupaten Bogor (Radar Banten 17 Desember 2024)
Tim Awak Media Jurnal KUHP Lebak mengkonfirmasi Kabid Lingkungan Hidup H. Nana terkait kiriman Sampah Dari Bogor, Rabu, 18 Desember 2024 di Kantornya.
” Sebenarnya bukan sampah dari Bogor cuman kebetulan Platnya aja F Bogor, mobil standby di Maja yang punya MOU nya, ya sebenarnya gak masalah sampah dari luar Lebak atau dari Bogor sekalipun selama kita masih mampu mengelolanya karena itu sumber PAD ” Ucap Kabid LH.
” Terkait mobil yang berplat F sudah saya stop untuk tidak lagi kirim sampah ke TPSA Dengung.” tutur H Nana.
Menurut sumber dari salah seorang warga Dengung yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa Ia mewawancarai sopir truk bernopol F 8706 FR yang bernama Bani, dan mobil tersebut milik pribadi H Nana Selaku Kabid LH,ungkapnya melalui Pesan WA ke Tim Awak Media Jurnal KUHP.
Seharusnya Dinas terkait bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya jangan sampai mencari keuntungan sampingan pribadi sehingga melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Persoalan sampah yang terkena dampak langsung adalah Warga masyarakat disekitar TPSA, Apalagi penanganan sampah yang kurang baik sehingga berdampak sosial, ekonomi dan kesehatan warga. Yang berbanding terbalik dengan pemasukan anggaran yang diterima oleh pemkab Lebak.
Reporter: Hendri Hermawan
Editor. : Ahmad Jajuli.






















