Pandeglang, JURNALKUHP.COM — Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat.
Sebaliknya, forum menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional, sepanjang implementasinya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan, yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran peserta terkait potensi penyalahgunaan program untuk kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, tanpa pengawasan yang baik, koperasi berisiko bergeser dari tujuan awal sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjut Entis.
Sementara itu, Pendamping Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Ahmad Saepurohman, S.T., M.M. atau yang akrab disapa Kang Asep, turut menanggapi dinamika yang terjadi dalam kegiatan pelatihan pengurus KDMP di Kabupaten Pandeglang yang berujung ricuh pada Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak terlepas dari tuntutan peserta terkait transparansi anggaran serta kompetensi pemateri yang dihadirkan.
“Kami memandang bahwa setiap kegiatan yang melibatkan pengurus koperasi, terlebih yang menggunakan sumber anggaran publik seperti dana desa, harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kualitas dan kapasitas pemateri menjadi faktor krusial agar pelatihan mampu memberikan manfaat nyata dalam penguatan kelembagaan koperasi.
Lebih lanjut, Kang Asep menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.
Evaluasi tersebut penting guna memastikan kegiatan pembinaan koperasi ke depan berjalan lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
“Kami mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak penyelenggara serta penguatan pengawasan dari instansi berwenang, guna menjaga kepercayaan para pengurus koperasi dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai pendamping, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan koperasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota serta masyarakat luas.
(Hendri)























