CILEGON, JURNALKUHP.COM — Ketua perwakilan RT/RW Kota Cilegon, Haryono, menilai persoalan pertanahan menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat kelurahan. Hal itu disampaikan Haryono dalam diskusi elemen masyarakat yang digelar sebagai persiapan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum yang dimoderatori Maman Hilman tersebut, Haryono menyoroti langsung dampak keterbatasan lahan terhadap program strategis, termasuk pengembangan koperasi di tingkat kelurahan.
“Kalau bicara di lapangan, persoalan utama itu lahan. Banyak program bagus, tapi sulit berjalan karena tidak tersedia lokasi yang jelas,” ujar Haryono.
Haryono mengungkapkan, dari total 43 kelurahan di Kota Cilegon, baru sebagian yang mampu menjalankan program koperasi secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan lahan.
“Dari 43 kelurahan, baru sekitar 16 yang bisa berjalan. Artinya belum sampai separuh. Ini menunjukkan persoalan lahan masih menjadi kendala serius,” kata Haryono.
Haryono menambahkan, bahkan terdapat kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk mendukung program tersebut, sehingga harus mencari alternatif di wilayah lain.
“Kondisi ini tentu menyulitkan. Program sudah ada, tapi sarana lahannya belum tersedia,” ujar Haryono.
Haryono yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, berharap pemerintah segera memberikan solusi atas keterbatasan lahan tersebut.
“Kami berharap kelurahan-kelurahan lain juga segera mendapatkan lahan untuk pengembangan Koperasi Merah Putih. Tanpa lahan, program ini sulit berjalan maksimal,” ucap Haryono.
Sebagai perwakilan RT/RW, Haryono menegaskan bahwa pihaknya berada di garis terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat, termasuk terkait persoalan pertanahan.
Menurut Haryono, banyak warga yang masih menghadapi ketidakpastian status tanah, baik karena keterbatasan dokumen maupun kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“RT dan RW sering jadi tempat masyarakat mengadu. Tapi persoalan tanah ini tidak sederhana, karena menyangkut aturan hukum dan administrasi,” kata Haryono.
Haryono menyambut baik rencana audiensi dengan BPN Kota Cilegon. Haryono berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan, terutama terkait ketersediaan lahan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap ada solusi konkret, khususnya untuk kebutuhan lahan program pemerintah di tingkat kelurahan,” ujar Haryono.
Haryono juga menilai penting adanya sinergi antara pemerintah, BPN, dan masyarakat agar persoalan pertanahan tidak berlarut-larut.
Lebih lanjut, Haryono menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Namun, menurut Haryono, dukungan tersebut harus diimbangi dengan penyelesaian persoalan mendasar, termasuk soal lahan.
“Kalau lahannya jelas, program bisa berjalan. Tapi kalau tidak, pasti akan terhambat,” kata Haryono.
Haryono berharap, hasil diskusi yang telah dirumuskan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam audiensi nanti, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya elemen masyarakat untuk mengawal isu pertanahan secara konstruktif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kota Cilegon. (Zain/red).























