Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaMirasPolres Cilegon

Respon Cepat Polres Cilegon: Warung Miras, Berkedok Jamu Ditutup!, Penegakan Perda Ditegaskan

×

Respon Cepat Polres Cilegon: Warung Miras, Berkedok Jamu Ditutup!, Penegakan Perda Ditegaskan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Polres Cilegon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras berkedok warung jamu di Cilegon.

Dipimpin langsung oleh IPDA Dwi Sakti, S.H., M.H., tim Polres Cilegon mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu dini hari, 22 Februari 2025, sekitar pukul 00.04 WIB hingga 01.01 WIB.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pengecekan langsung di lapangan, Polres Cilegon membenarkan adanya dugaan praktik penjualan minuman keras di warung yang berkedok sebagai warung jamu. Salah satu jenis minuman keras yang ditemukan dijual adalah miras GS (Gingseng).

Polres Cilegon kemudian memberikan penegasan kepada pihak pengelola warung untuk segera menutup operasional penjualan tersebut dan menaati peraturan daerah yang berlaku. Penjualan minuman keras tersebut dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Pemerintah Kota Cilegon.

IPDA Dwi Sakti menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami membenarkan adanya penjualan minuman keras berkedok warung jamu di lokasi tersebut. Kami sudah menegaskan kepada pihak warung untuk segera menutup dan mematuhi Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Cilegon. Penjualan minuman keras ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan laporan yang diberikan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran serupa,” lanjutnya.

Setelah melakukan penertiban, Polres Cilegon melanjutkan patroli dan pemantauan ke sejumlah lokasi lain guna memastikan tidak ada praktik serupa yang berlangsung.

Salah satu warga Kota Cilegon menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Cilegon dalam menindak laporan dugaan penjualan miras tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan menghormati norma sosial masyarakat, terlebih dalam momentum bulan Ramadhan.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan tim Jurnal KUHP pada Sabtu malam, 21 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu ditemukan dugaan transaksi penjualan miras secara terbuka di warung jamu yang berada di kawasan strategis, dekat lingkungan DPRD Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon.

Temuan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Polres Cilegon menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Cilegon serta memastikan penegakan aturan daerah berjalan konsisten.

Catatan Redaksi

Respons cepat Polres Cilegon menjadi langkah penting dalam menjawab kekhawatiran publik atas temuan dugaan penjualan miras di kawasan pusat pemerintahan. Redaksi Jurnal KUHP menilai pengawasan berkelanjutan dan koordinasi lintas pihak tetap diperlukan agar penertiban berjalan konsisten dan tidak bersifat sementara.

(red)

Example 120x600