Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Pendidikan

‎REHAB SEKOLAH DIDUGA TERINDIKASI KUAT GUNAKAN MATERIAL TIDAK SESUAI DOKUMEN KONTRAK, GAMMA DESAK PEMBONGKARAN HINGGA AKAN DEMO DAN LAPORKAN DINDIK LEBAK KE APH

×

‎REHAB SEKOLAH DIDUGA TERINDIKASI KUAT GUNAKAN MATERIAL TIDAK SESUAI DOKUMEN KONTRAK, GAMMA DESAK PEMBONGKARAN HINGGA AKAN DEMO DAN LAPORKAN DINDIK LEBAK KE APH

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, jurnalkuhp.com — Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan (DINDIK) Kabupaten Lebak terkait pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.Selasa (29/09/2026)

‎Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, S.T., M.Si., serta Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar sekaligus PPK Rehabilitasi Sekolah Dasar APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Sahril Apani, S.Pd., M.IP.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

‎Dalam audiensi tersebut, GAMMA menyampaikan hasil investigasi lapangan dan kajiannya terkait adanya aktivitas penggunaan material Rangka Baja yang di duga tidak sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.

‎GAMMA mendesak DINDIK kabupaten Lebak segera melakukan tindakan tegas dengan membongkar hasil pekerjaan yang terindikasi menggunakan material tidak sesuai dengan ketentuan dokumen kontrak kerja. Di ungkap Hudori, ketua umum GAMMA, jika terdapat sejumlah pekerjaan Rehabilitasi Sekolah Dasar yang di duga kuat terindikasi menggunakan material Rangka Baja yang tidak memilki spesifikasi Standar Nasional (SNI) hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

‎”Berdasarkan pernyataan Kabid SD DINDIK Lebak yang juga PPK Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar yang menyatakan bahwa pekerjaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar harus sesuai ketentuan dokumen kerja, yakni menggunakan material yang ber SNI, jika tidak maka tidak akan dilakukan pembayaran dan  akan dilakukan pembongkaran.

‎Kami sudah sampaikan pada kadis dan Kabid sejumlah pekerjaan Rehabilitasi sekolah yang di duga kuat menggunakan material tidak sesuai dengan ketentuan dokumen kerja atau tidak ber SNI dan TKDN.”ungkap Hudori

‎Lanjut Dori, menerangkan dugaan tersebut semakin menguat tatkala PPK menunjukan Sertifikat Rangka Baja yang itu digunakan pada sejumlah rehabilitasi Sekolah Dasar dengan keterangan SNI yang sudah lama tidak berlaku. Hal tersebut menguatkan desakan GAMMA agar DINDIK Lebak segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran pekerjaan yang menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan spesifikasi dokumen kerja

‎”Ironis nya Kepala Bidang SD yang juga menjabat sebagai PPK menunjukan pada kami satu sertifikat Rangka Baja yang dalam keterangan SNI sudah tidak berlaku. Hal tersebut sebetulnya sudah cukup mempertegas bahwa terdapat pekerjaan yang menyalahi dan/atau melanggar kontrak. Untuk itu kami meminta agar DINDIK segera bersikap tegas melakukan pembongkaran pada sejumlah pekerjaan rehab yang tidak sesuai dokumen kontrak kerja.” Terang nya

‎Dori menegaskan, pihak nya akan segera melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi massa jika DINDIK Lebak tidak segera melakukan pembongkaran. Bahkan pihak nya berencana melaporkan aktivitas penggunaan material yang di duga terindikasi kuat tidak memenuhi spesifikasi dan ketentuan dokumen kerja kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

‎”Jika dalam waktu dekat DINDIK Lebak tidak segera melakukan pembongkaran pada sejumlah pekerjaan Rehabilitasi Sekolah Dasar yang terindikasi melanggar ketentuan. Maka jangan salahkan kami jika kami GAMMA menggelar aksi dan melaporkan DINDIK Lebak ke APH oleh sebab di duga sengaja melakukan pembiaran pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan dokumen kerja.” Tegas Hudori

‎

(Red

Example 120x600