Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Rehab Ruang Guru SMPN 10 Cilegon Diduga Sarat Penyimpangan, Bahan Bangunan Tak Sesuai Spek

×

Rehab Ruang Guru SMPN 10 Cilegon Diduga Sarat Penyimpangan, Bahan Bangunan Tak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170



CILEGON,JURNALKUHP.COM – Proyek rehabilitasi ruang guru di SMPN 10 Kota Cilegon diduga bermasalah. Pekerjaan yang dilaksanakan PT Tiga Pilar Mandiri dan konsultan pengawas PT.Sies Konsultama dengan nilai kontrak Rp146,3 juta itu dituding menggunakan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi (spek).

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan penggunaan semen merek Serang serta baja ringan dengan kualitas buruk. Sejumlah bahan lain juga diduga jauh dari standar sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.#Cilegon #CilegonJuare
WhatsApp Image 2025-08-17 at 20.39.32
WhatsApp Image 2025-08-17 at 10.35.50 (1)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 10.01.27
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.47.42
WhatsApp Image 2025-08-17 at 17.56.16
WhatsApp Image 2025-08-17 at 17.46.16
WhatsApp Image 2025-08-17 at 20.39.32 (1)
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.10.32
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.03.24
WhatsApp Image 2025-08-17 at 10.35.50
WhatsApp Image 2025-08-18 at 09.18.45
HUT RI Pemkot Cilegon (4)
HUT RI Pemkot Cilegon (2)

WhatsApp Image 2025-09-05 at 16.12.47
IMG-20250904-WA0035
RSUD Kota Cilegon mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 12 Rabiul Awal 14
IMG-20250817-WA0057
IMG-20250815-WA0143
WhatsApp Image 2025-08-15 at 09.02.54
Salinan konten sosmed agustusan

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan selaku PPK dan PPTK turut menjadi sorotan. Lemahnya kontrol dinilai membuka peluang terjadinya dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada kecurangan atau tindak pidana korupsi.

Seorang masyarakat berinisial L (02/10/25) mengungkapkan kekhawatirannya. “Yang kami takutkan, bangunan cepat rusak sebelum waktunya. Harus ada sanksi pidana terhadap pelaksana, dan mereka wajib mempertanggungjawabkan pekerjaan ini kepada Dinas Pendidikan,” ujarnya.

L pun menambahkan, “tidak adanya tenaga ahli maupun konsultan di lapangan membuat dugaan kecurangan atapun tindak pidana korupsi lolos begitu saja”.

Kasus ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan juga diminta tidak lepas tangan terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara dalam proyek pendidikan tersebut.

ketika tim jurnalkuhp menghubungi kepala bidang , suhanda “memberikan keterangan akan membentuk tim untuk investigasi ke lapangan apakah betul terjadi tindakan kecurangan atau tindak pidana korupsi setelah itu baru akan bisa melakukan langkah selanjut nya baik sangsi ataupun hal lain nya terhadap pelaksana”.

suhanda (03/10/25) lebih lanjut untuk sementara sudah memperingatkan agar tidak menggunakan semen bermerk semen Serang serta wajib mematuhi RAB atau aturan lain nya.

Redaksi :Jurnalkuhp.com

Example 120x600