CILEGON, JURNALKUHP.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rahmatullah, meminta Pemerintah Kota Cilegon segera merealisasikan hasil reses DPRD Kota Cilegon tahun 2024 yang hingga kini belum dilaksanakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmatullah saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses II pada pembukaan masa sidang III Tahun 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/3/2025).
“Sebagai anggota DPRD, tahun 2024 itu masih ada hasil reses yang belum dilaksanakan, terutama di Perkim dan DPUPR,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Rahmatullah juga menyoroti bahwa hasil reses triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 2025 belum terlaksana. Untuk itu, ia meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon agar serius dalam merealisasikan hasil reses demi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin menegaskan kepada pimpinan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar merealisasikan hasil reses dengan sebaik-baiknya, baik di anggaran reguler maupun perubahan, karena waktunya masih memungkinkan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasinya terhadap masukan dari anggota DPRD. “Kami apresiasi dan intinya apa yang disampaikan itu kami tahu dan memang real sesuai kenyataan,” kata Robinsar.
Sebagai penutup, Rahmatullah menegaskan bahwa reses tidak seharusnya hanya menjadi seremonial tahunan. “Reses jangan hanya seremonial tahunan saja, malu sama masyarakat kalau tidak ada realisasi. Dewan harus berani menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, jangan hanya mau dipilih tapi tidak memperjuangkan aspirasi warga,” tutupnya.
(Redaksi Jurnal KUHP).























