Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan WargaPemerintah

PUPR Cilegon Tutup Mata! Jalan Rusak Akibat Proyek SMPN 14 Dibiarkan Terbengkalai

×

PUPR Cilegon Tutup Mata! Jalan Rusak Akibat Proyek SMPN 14 Dibiarkan Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Hingga kini, perbaikan jalan rusak akibat proyek pembangunan SMP Negeri 14 Cilegon masih menjadi tanda tanya besar. Akses jalan yang sempat digunakan untuk keluar-masuk kendaraan berat proyek tersebut mengalami kerusakan parah, namun belum ada langkah konkret dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Seorang tokoh masyarakat, Robe’i, menyoroti janji-janji yang dilontarkan pihak proyek dan instansi terkait mengenai perbaikan jalan pasca pembangunan. Menurutnya, janji itu belum terbukti hingga saat ini.

“Dulu katanya begitu pembangunan selesai, jalan ini akan segera diperbaiki. Tapi nyatanya, sampai sekarang tidak ada pergerakan sama sekali,” ujarnya kepada JURNALKUHP.COM. (23/05/2025).

 

Selain jalan, Robe’i juga menyoroti kerusakan lain yang berdampak langsung ke warga. Beberapa pagar rumah milik warga yang sempat dibongkar untuk dijadikan akses jalan proyek juga belum dikembalikan seperti semula. Ia menyebut kondisi ini sangat merugikan masyarakat.

 

“Lihat saja pagar rumah warga, masih terbengkalai. Padahal dulu dijanjikan akan diperbaiki, tapi buktinya nihil,” tambahnya.

 

Ia mendesak agar Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, serta pihak pelaksana proyek segera bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

 

“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan hanya janji. Pihak PUPR, Dindik, dan pengusaha proyek harus segera turun tangan memperbaiki kerusakan ini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun JURNALKUHP.COM, pembangunan SMPN 14 Cilegon ini melibatkan dua pelaksana. Pembangunan ruang kelas ditangani PT Sakha Karya Pratama (PT SKP) dengan nilai kontrak Rp2,55 miliar, sementara pembangunan ruang guru dikerjakan oleh CV Sinar Karya Utama senilai Rp642 juta.

 

Aris, perwakilan dari CV Sinar Karya Utama, ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa perbaikan belum dilakukan lantaran pihaknya belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kota Cilegon. Ia menyebut, pagar rumah warga akan diperbaiki setelah pencairan, namun tanggung jawab atas perbaikan jalan dan pembebasan lahan ada di pihak PUPR Cilegon.

 

“Untuk ruang guru, kami belum dibayar oleh Pemkot. Sedangkan PT SKP kabarnya sudah dibayar. Pagar akan kami perbaiki setelah pembayaran cair. Tapi soal akses jalan dan pelebaran lahan, itu urusan PUPR,” jelasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PUPR, DINDIK Kota Cilegon maupun PT SKP terkait progres perbaikan jalan yang telah lama dijanjikan tersebut. Warga berharap polemik ini segera mendapat perhatian serius, sebelum kerusakan jalan berdampak lebih luas.

 

(Redaksi JURNAL KUHP).

Example 120x600