JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan utama BPA Fair 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di tengah keramaian Car Free Day itu dimanfaatkan BPA untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan mekanisme lelang dan pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi mengatakan, Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang efektif untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan secara langsung dalam suasana santai dan terbuka.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, penyelenggaraan BPA Fair bukan hanya sekadar memperkenalkan proses lelang barang rampasan negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.
Berbagai jenis barang lelang akan ditampilkan dalam BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh barang yang dilelang disebut telah melalui proses kurasi dan perawatan agar tetap layak serta menarik bagi masyarakat.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung melakukan registrasi akun lelang dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang telah disediakan panitia.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat mengakses katalog resmi melalui BPA Fair 2026 dan mengikuti tahapan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui layanan Lelang.go.id guna mempermudah administrasi serta pembukaan akun peserta lelang. Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama registrasi maupun pelaksanaan lelang. (Zain/red).























