Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaNasionalPOLRISosial

Polri Resmi Jalankan Gerakan Indonesia ASRI dari Mabes hingga Polsek

×

Polri Resmi Jalankan Gerakan Indonesia ASRI dari Mabes hingga Polsek

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui penerbitan direktif resmi berupa Surat Telegram Kapolri serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan program nasional berjalan konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026. Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda hingga Mabes Polri, diwajibkan melaksanakan sejumlah instruksi strategis guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sebagai penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Kalingga Rendra Raharja selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan program agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

Pembentukan satgas tersebut menegaskan bahwa implementasi program tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari sistem kerja yang terukur dan diawasi secara nasional.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan kepolisian bukan sekadar kegiatan kebersihan, tetapi merupakan bagian dari transformasi budaya kerja.

Menurutnya, lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan institusi sekaligus komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi contoh. Lingkungan kerja yang tertib dan bersih mencerminkan kesungguhan dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri didasarkan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang terakhir diubah melalui Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 10 Februari 2026.

Berdasarkan landasan tersebut, seluruh pimpinan wilayah kepolisian diwajibkan menyusun kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan gerakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Empat Pilar Gerakan Indonesia ASRI

Gerakan Indonesia ASRI berfokus pada empat aspek utama, yakni:

  1. Aman — penguatan keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik.
  2. Sehat — kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan personel dan masyarakat.
  3. Resik — kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terpadu.
  4. Indah — estetika serta kenyamanan ruang publik dan fasilitas pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, Polri menerapkan berbagai kegiatan rutin, antara lain:

  • Satu Jam Awal Resik, dilaksanakan setiap hari kerja sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja.
  • Korve Mako Terpadu mingguan, meliputi pembersihan halaman kantor, asrama, drainase, serta penataan instalasi lingkungan.
  • Polri Peduli Lingkungan bulanan, menyasar fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana penguatan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan bersama.

Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan kampanye digital melalui media sosial, videotron, serta berbagai sarana informasi elektronik dengan menampilkan identitas visual ASRI yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

Selain itu, seluruh jajaran kepolisian diwajibkan melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang terhadap pelaksanaan program.

Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan kepolisian diposisikan sebagai langkah strategis mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Melalui keteladanan institusi, kedisiplinan internal, dan pelayanan yang humanis, Polri menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai motor perubahan budaya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.

Dengan implementasi terstruktur dari pusat hingga daerah, Gerakan Indonesia ASRI diharapkan menjadi standar baru tata kelola lingkungan kerja kepolisian sekaligus model kemitraan aktif antara negara dan masyarakat dalam membangun ruang hidup yang aman dan berkualitas. (*).

Example 120x600