TUBAN, JURNALKUHP.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi perampokan bersenjata api yang menyasar dua minimarket di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025).
Diketahui, pada Senin (8/9/2025) dini hari, kawanan perampok menyatroni dua gerai berbeda dalam rentang waktu kurang dari setengah jam. Lokasi kejadian berada di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan R.E. Martadinata.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol uang tunai hampir Rp50 juta. Dari minimarket di Jalan Panglima Sudirman, uang yang raib diperkirakan sekitar Rp30 juta, sementara dari minimarket di Jalan R.E. Martadinata, kerugian mencapai Rp17 juta.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah petunjuk penting, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan identitas kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Namun, detail temuan tersebut belum dapat dipublikasikan demi menjaga kelancaran penyelidikan.
“Tim masih bekerja di lapangan. Ada sejumlah bukti yang sudah kami amankan, termasuk rekaman CCTV. Saat ini masih dalam tahap analisa,” ungkapnya.
Selain meneliti bukti visual, polisi juga menghimpun keterangan dari saksi-saksi, baik dari karyawan minimarket maupun warga sekitar lokasi kejadian. Koordinasi intensif dilakukan dengan jajaran Polsek serta Polres di wilayah perbatasan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan Polres tetangga,” tambahnya.
Robin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secepat mungkin. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang beredar di media sosial.
“Yang jelas, kami pastikan penyelidikan terus berjalan. Doakan saja dalam waktu dekat pelaku bisa segera kami amankan,” pungkasnya.
Redaksi.





















