Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalMahasiswaRemaja

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

×

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM, Jawa Barat – Polsek Rancabungur, Polres Bogor menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial MR (18) yang tewas dalam tawuran di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, ketiga terduga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21).

 

“Tiga orang pemuda ini berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka,” ucapnya, Minggu (25/8/2024).

Dia melanjutkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024.

“Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Ipda Azis menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini,” tuturnya

Sebelumnya diberitakan, tawuran antara kelompok remaja terjadi di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tawuran ini melibatkan kelompok remaja dari Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur dengan remaja dari Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang.

Seorang remaja berinisial MR (18) tewas dalam aksi tawuran antar kelompok remaja ini. Korban merupakan warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) jenis celurit di bagian punggung hingga tembus ke bagian jantung.

“Korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit Sentosa,” tandasnya.

Example 120x600