Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
AdvokatBerita NasionalKritik Publik

PERMAHI Banten Desak Transparansi dan Dialog Terbuka Soal Rencana Industri Petrokimia di Pesisir Anyer

×

PERMAHI Banten Desak Transparansi dan Dialog Terbuka Soal Rencana Industri Petrokimia di Pesisir Anyer

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten mendesak adanya transparansi dan dialog terbuka terkait rencana pembangunan industri petrokimia di kawasan pesisir Anyer, Kabupaten Serang. Desakan tersebut ditujukan kepada PT Krakatau Steel dan Pemerintah Kabupaten Serang agar melibatkan masyarakat, mahasiswa, serta pihak terkait dalam setiap tahapan perencanaan proyek.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

DPC PERMAHI Banten menilai pembangunan industri berskala besar di wilayah pesisir tidak hanya berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan hidup, hingga masa depan kawasan pesisir Anyer sebagai ruang hidup masyarakat.

Ketua DPC PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim menegaskan bahwa setiap proses pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan tidak mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas.

“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan keuntungan ekonomi semata. Keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan hak publik untuk mendapatkan informasi harus menjadi prioritas utama,” ujar Nurul Hakim dalam keterangannya.

Menurutnya, masyarakat pesisir yang berpotensi terdampak langsung harus dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kajian risiko kebencanaan.

Dalam pernyataannya, DPC PERMAHI Banten menyampaikan lima tuntutan utama, yakni transparansi dokumen dan kajian AMDAL, keterbukaan informasi publik terkait proyek, pelibatan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan kebijakan, kajian komprehensif mengenai risiko lingkungan dan kebencanaan, serta dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, mahasiswa, dan masyarakat.

PERMAHI menilai prinsip partisipasi publik menjadi hal penting agar pembangunan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan di kemudian hari. Kawasan pesisir Anyer dinilai memiliki nilai ekologis dan sosial yang harus dijaga secara bersama-sama.

“Anyer bukan sekadar kawasan investasi, tetapi ruang hidup masyarakat dan warisan lingkungan yang harus dijaga bersama. Karena itu, kami meminta pemerintah dan perusahaan membuka ruang dialog yang jujur, transparan, dan melibatkan masyarakat secara langsung,” tambah Nurul Hakim.

DPC PERMAHI Banten juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap kebijakan yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.

Melalui pernyataan tersebut, DPC PERMAHI Banten berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan industri, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. (Zain/red).

Example 120x600