KARAWANG, JURNALKUHP.COM – Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menghadiri rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang yang digelar di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang.
Agenda strategis tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, serta jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Karawang. Pertemuan ini menjadi forum penguatan sinergi hukum sekaligus momentum pelaksanaan kegiatan sosial yang menyasar masyarakat dan dunia pendidikan inklusif di wilayah Karawang.
Dalam arahannya, Jamintel menekankan pentingnya implementasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai instrumen strategis untuk mengawal penggunaan dana desa agar tetap tepat guna dan tepat sasaran. Menurutnya, keberadaan Kejaksaan di tingkat desa merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi keterlibatan perangkat desa dalam tindak pidana akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi.
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi, sehingga ke depan kita dapat menekan jumlah perangkat desa yang terjerat tindak pidana akibat ketidaktahuan terhadap regulasi,” ujar Jamintel.
Selain penguatan aspek tata kelola pemerintahan desa, kegiatan tersebut juga diwarnai aksi sosial. Jamintel bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu peraga kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan terhadap pemenuhan hak pendidikan yang setara bagi siswa berkebutuhan khusus.
“Langkah ini menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan memiliki sisi humanis yang peduli terhadap perkembangan generasi bangsa di berbagai lapisan masyarakat,” imbuh Prof. Reda Manthovani.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyelenggaraan pasar murah di kawasan KIIC yang ditujukan untuk membantu masyarakat sekitar memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi perangkat desa. Menurutnya, program tersebut memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah bersedia melaksanakan Program Jaga Desa di Karawang. Kehadiran beliau memberikan rasa aman bagi para perangkat desa kami, ditambah lagi dengan bantuan untuk anak-anak SLB serta penyelenggaraan pasar murah ini. Ini merupakan kolaborasi yang komprehensif antara penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan ABPEDNAS demi kemajuan desa. Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum yang berkelanjutan maupun aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Kajati Jawa Barat.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari agenda safari Ramadan Kejaksaan yang sebelumnya juga dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor. Program tersebut membawa misi yang sama, yakni memperkuat sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah daerah, serta ABPEDNAS melalui implementasi Program Jaga Desa dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Zain/red).























