CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mulai menabuh “genderang perang” transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Jumat, 13 Maret 2026.
Forum strategis tersebut digelar sebagai upaya menyelaraskan program kerja digitalisasi dengan arah kebijakan pembangunan Kota Cilegon ke depan, sekaligus menjadi tahapan penting dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang lebih terarah dan terintegrasi.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Forum Perangkat Daerah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Cilegon,” ujar Agus.
Menurutnya, melalui forum tersebut seluruh perangkat daerah dapat melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program kerja agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta berbagai usulan strategis dari perangkat daerah lainnya.
“Melalui forum ini kita bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara program serta kegiatan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta usulan dari perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus memaparkan tiga pilar utama yang menjadi prioritas Diskominfo Kota Cilegon dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
Pertama adalah penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mempercepat proses birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang terintegrasi.
Kedua, implementasi kebijakan Satu Data Pemerintah Kota Cilegon, yang bertujuan memastikan seluruh data sektoral dari setiap perangkat daerah dapat dikelola secara terpadu, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur.
Sementara pilar ketiga adalah penguatan keamanan informasi dan persandian, sebagai langkah strategis untuk melindungi sistem pemerintahan dan data pemerintah daerah dari berbagai potensi ancaman siber yang semakin kompleks di era digital.
“Dengan penguatan tata kelola keamanan informasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah dapat terus meningkat,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, peran komunikasi dan informatika kini menjadi sangat strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan efisien.
“Di era transformasi digital, peran komunikasi dan informatika sangat strategis. Kita dituntut menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pengelolaan data sektoral serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan rumusan program yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Kami berharap forum ini menghasilkan rumusan program yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi terwujudnya pembangunan Kota Cilegon yang semakin maju,” pungkasnya. (Zain/red).





















