LEBAK ,JURNALKUHP.COM – Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten meminta pihak Kareg Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang diduga belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ruswa Ilahi selaku Koordinator Dapil 6 Ormas Badak Banten, setelah adanya informasi dari salah satu sumber internal yang menyebutkan bahwa terdapat 4 ( empat ) SPPG di Kecamatan Banjarsari yang diduga belum memenuhi standar operasional sebagaimana diatur oleh BGN. Salah satu yang disoroti adalah SPPG Kerta.
Menurut sumber tersebut, sejumlah aspek penting dinilai belum sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, mulai dari sarana dapur, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata letak ruang (layout), hingga fasilitas khusus bagi Kepala SPPG.
“Dari hasil informasi yang kami terima, ada empat SPPG di Kecamatan Banjarsari yang diduga belum memenuhi persyaratan Badan Gizi Nasional. Salah satunya SPPG Kerta,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (10/3/2026).
Sementara itu, Ruswa Ilahi menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu telah bertentangan dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.Selasa/10/3/2026)
Dalam aturan tersebut, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar sarana dan prasarana, termasuk kelayakan dapur produksi, sistem pengelolaan limbah (IPAL), tata ruang yang higienis, serta fasilitas pendukung bagi pengelola SPPG guna menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat.
“Kami meminta pihak Badan Gizi Nasional melalui Kareg Banten untuk segera mengevaluasi SPPG yang diduga belum memenuhi standar, khususnya SPPG Kerta 2. Jika terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan, kami meminta agar diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara sampai semua persyaratan dipenuhi,” tegas Ruswa Ilahi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk pengelola SPPG yang disebutkan masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Editor ; Redaksi biro kb lebak























