Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Penetapan Jam Operasional Truck Tambang Oleh Gubernur, Diapresiasi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang 

×

Penetapan Jam Operasional Truck Tambang Oleh Gubernur, Diapresiasi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang 

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Banten Andra Soni menetapkan pembatasan jam operasional truck tambang.

Dilansir tribunbanten hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Banten. Kini, jam operasional truk tambang ditetapkan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setiap hari.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ahmad muhibbin menilai, Kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas truck tambang di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Serang.

Tingginya intensitas kendaraan tambang pada siang hari kerap menimbulkan kemacetan, debu, kecelakaan lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerusakan jalan.

“Kami Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menyambut baik keputusan Gubernur. Ini bentuk kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat,” katanya. Rabu, (29/10/2025).

“Keluhan masyarakat terhadap aktivitas truck tambah di siang hari ini sudah lama sekali, dan kini aspirasi itu akhirnya mendapat perhatian dalam bentuk keputusan yang berpihak dan berdampak baik terhadap masyarakat,” sambung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Lanjut Ahmad Muhibbin, Kebijakan pembatasan jam operasional ini harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan agar benar-benar efektif.

Dalam hal ini, Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta memastikan seluruh perusahaan tambang dan sopir truk mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami mendorong Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian melakukan pengawasan rutin. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mendorong solusi jangka panjang dalam pengelolaan sektor tambang agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan publik.

“Fraksi Gerindra akan terus mengawal agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan keselamatan warga dan kualitas infrastruktur daerah,” tambahnya menutup. (AL/Hen/

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro serang

Example 120x600