LEBAK, JURNALKUHP.COM – Kelompok penambang batu bara tradisional di wilayah selatan Kabupaten Lebak menyuarakan keprihatinan atas kondisi mereka yang dinilai semakin terjepit. Mereka berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Selama ini, aktivitas penambangan batu bara rakyat di kawasan hutan produksi Perum Perhutani KPH Banten, khususnya RPH Bayah wilayah BKPH Panyaungan, berlangsung dengan berbagai pembatasan. Pihak Perhutani mengaku tidak pernah melakukan pembiaran, bahkan rutin memberikan himbauan agar masyarakat menghentikan penambangan ilegal.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar masyarakat sekitar masih bergantung pada aktivitas tersebut untuk bertahan hidup.
“Larangan semata tidak cukup. Masyarakat menambang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk menyadarkan mereka, perlu peran aktif dari seluruh instansi, terutama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi,” kata Abdul Rohim, tokoh masyarakat setempat, Senin (13/5).
Menurutnya, para penambang bukan tidak tahu risiko hukum yang mengintai. Tapi tekanan hidup, mulai dari kebutuhan makan hingga biaya sekolah anak-anak, membuat mereka terus menggantungkan harapan pada batu bara.
“Ini pekerjaan rumah bagi pemerintah. Mereka bukan kriminal, mereka hanya butuh pekerjaan yang layak,” ujar Rohim.
Di lokasi berbeda, seorang penambang yang enggan disebut namanya mengaku tidak punya banyak pilihan.
“Kami bukan tak mau beralih profesi. Tapi selain ini, kami bisa kerja apa? Tolong jangan intervensi tanpa solusi. Kami cuma ingin bisa makan dan menghidupi keluarga,” ucapnya lirih.
Masalah ini mencerminkan dilema sosial yang belum terselesaikan antara kebutuhan ekonomi rakyat dan perlindungan lingkungan serta aturan hukum.
Pemerintah daerah dan pusat didesak segera menyusun langkah konkret, mulai dari penyediaan lapangan kerja alternatif, pelatihan, hingga skema pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
(Hen/AK | Redaksi: Biro Kab. Lebak)























